Tangkal Radikalisme, AnggotaMPR RI Tekankan Urgensi Empat Pilar MPR RIkepada Tokoh Masyarakat dan Pemuda di Kudus

Kudus — Upaya memperkuat ketahanan ideologi bangsa terus digaungkan di
tengah derasnya arus globalisasi dan meningkatnya potensi penyebaran
paham radikal. Hal inilah yang mendorong Anggota MPR RI, Dr. H.
Musthofa, SE., MM, kembali menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI di
Kabupaten Kudus, tepatnya di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, pada
Minggu sore, 25 Mei 2025.

Kegiatan yang berlangsung selama lebih dari tiga jam ini (pukul 14.00
– 17.15 WIB) dihadiri oleh sekitar 150 peserta, yang terdiri dari
tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan
dari berbagai wilayah di Kudus. Dalam suasana yang interaktif dan
dialogis, Musthofa membahas tema aktual yang menjadi perhatian
nasional: bahaya radikalisme dan pentingnya penguatan Empat Pilar
kebangsaan sebagai penangkal utama.

“Radikalisme bukan hanya soal kekerasan fisik. Ia bermula dari pola
pikir yang menyimpang dari nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan,”
tegas Musthofa dalam pembukaannya.

Dalam penjelasannya, Musthofa mengurai dua wajah radikalisme yang
kerap disalahpahami masyarakat: radikal dalam berpikir dan radikal
dalam bertindak. Ia menegaskan bahwa berpikir radikal dalam arti
berpikir mendalam, kritis, dan analitis tidaklah keliru, bahkan sangat
dibutuhkan dalam konteks pembangunan bangsa.

Namun, yang membahayakan adalah ketika pemikiran tersebut berubah
menjadi tindakan impulsif dan emosional, yang menolak dialog dan
kebenaran objektif. Menurutnya, pola seperti ini membuka ruang bagi
berkembangnya ekstremisme.

“Tindakan radikal biasanya lahir dari kekecewaan terhadap
ketidakadilan, lalu berkembang jadi paham yang menolak pendekatan
rasional dan cenderung ingin mengubah keadaan secara instan melalui
kekerasan,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa kelompok radikal umumnya anti terhadap proses
bertahap, menolak keberagaman pandangan, dan memaksakan kebenaran
versinya sendiri secara mutlak—suatu ciri khas ideologi eksklusif yang
berbahaya bagi tatanan negara demokratis seperti Indonesia.

Musthofa menegaskan bahwa Empat Pilar MPR RI—Pancasila, UUD 1945,
NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—merupakan benteng utama dalam melawan
paham ekstrem, sekaligus menjadi pedoman hidup berbangsa dan
bernegara.

“Paham radikal adalah musuh nyata dari nilai-nilai Empat Pilar. Kita
tidak boleh memberi ruang sedikit pun untuk berkembangnya intoleransi
dan kekerasan,” ujarnya lantang.

Dalam konteks ini, ia mendorong agar literasi kebangsaan diperkuat,
terutama kepada generasi muda yang rentan terhadap pengaruh ideologi
transnasional. Menurutnya, pemuda harus diposisikan sebagai agen
perubahan yang memahami sejarah, nilai, dan arah perjuangan bangsa.

Musthofa juga menekankan bahwa pencegahan radikalisme tidak bisa hanya
bergantung pada pemerintah atau aparat keamanan. Ia menyebut bahwa
peran keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat
sangat krusial dalam membangun suasana yang inklusif, harmonis, dan
toleran.

“Empat Pilar bukan hanya jargon politik. Itu adalah nilai yang harus
kita hidupkan dalam keseharian. Jadikan Pancasila dan Bhinneka Tunggal
Ika sebagai kekuatan pemersatu, bukan sekadar simbol di dinding,”
tambahnya.

Diskusi yang mengakhiri sesi sosialisasi menjadi ruang ekspresi bagi
para peserta untuk menyampaikan kegelisahan mereka—khususnya terkait
maraknya konten radikal di media sosial. Banyak peserta meminta agar
pemerintah, aparat, dan platform digital bertindak lebih tegas dalam
membendung penyebaran narasi kebencian dan intoleransi.

Sosialisasi ini bukan hanya menjadi agenda formal kenegaraan,
melainkan juga bagian dari komitmen pribadi Musthofa sebagai wakil
rakyat untuk terus menjaga ketahanan ideologis bangsa, terutama di
akar rumput.

“Di tengah kompleksitas zaman dan ancaman ekstremisme global,
memperkuat pemahaman Empat Pilar adalah investasi ideologis untuk masa
depan Indonesia,” pungkasnya.