Semarang – Polda Jawa Tengah terus menguatkan literasi digital dan wawasan kebangsaan masyarakat melalui program sosialisasi bahaya hoaks dan ancaman paham radikalisme lewat siaran radio. Upaya ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Dalam dialog interaktif melalui Radio, Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimsiber Polda Jateng, AKP Untung Setiyahadi, memaparkan berbagai bentuk hoaks yang kerap beredar di media sosial, cara mengenalinya, serta pentingnya sikap bijak sebelum menerima atau menyebarkan informasi.
“Kami rutin melakukan patroli siber untuk memantau dinamika di ruang digital. Saat ini masyarakat sangat mudah terpapar informasi viral, sehingga kita harus bersama-sama mengawasi agar tidak terseret pada hal-hal yang menyimpang,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Selain isu hoaks, Polda Jateng juga menyoroti bahaya paham radikalisme yang dapat mengancam persatuan bangsa. Masyarakat diimbau untuk lebih peka, saling mengingatkan, serta tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyebaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
“Fenomena itu memang ada, namun secara umum situasi Jawa Tengah kondusif. Karena itu, mari bersama memantau dan mengawasi peredaran berita bohong. Lakukan cek, ricek, dan kroscek sebelum percaya atau membagikan informasi. Bijaklah dalam bermedia sosial,” lanjutnya.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menggencarkan program serupa di berbagai kabupaten dan kota. Edukasi berkelanjutan dianggap penting untuk membentuk masyarakat yang cerdas bermedia, mampu memilah informasi, serta menolak konten berisi ujaran kebencian, provokasi, maupun propaganda radikal. “Kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat sangat penting. Harapan kami, semakin banyak warga yang melek informasi, tidak mudah terpengaruh hoaks, dan mampu menolak ajakan yang mengarah pada radikalisme,” tegasnya.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!