Perlu Dibentuk Badan Nasional Anti Terorisme

ANCAMAN terorisme telah menjadi kesadaran bersama dalam masyarakat sehingga berbagai pihak telah berupaya untuk memberantas atau mencegah berkembangnya kegiatan teror.

Sayangnya, upaya-upaya tersebut, baik yang dilakukan oleh negara,civil society, maupun lembaga internasional masih berjalan sendiri-sendiri sehingga hasilnya kurang maksimal.

Untuk membantu melakukan koordinasi antar berbagai pihak ini, ketua PBNU Masykuri Abdillah mengusulkan pembentukan Badan Nasional Anti Terorisme, seperti yang diterapkan pada bahaya narkotika dengan membentuk Badan Nasional Narkotika (BNN). Ia beralasan desk anti teror yang berada dibawah Menkopolkan posisinya kurang kuat sehingga perannya juga kurang maksimal.

“Sebaiknya ditingkatkan sebagai lembaga tersendiri, apakah sebagai badan nasional anti terorisme, kan ada badan nasional narkotika, jadi seperti itu, kan narkoba dan terorisme kan sama-sama berbahaya,” katanya disela-sela acara workshopcounter terrorismyang diselenggarakan PBNU dan Center on Global Counterterrorism Cooperation (CGCC) di Jakarta, Kamis (19/11).

Di dalam lembaga tersebut, berbagai komponen masyarakat akan masuk seperti militer, polisi dan lembaga penegak hukum lain juga yang sangat penting adalah kelompok agamawan karena terorisme yang ada di Indonesia lebih banyak yang mengatasnamakan agama.

Nahdlatul Ulama sebagai bagian daricivil societysecara sadar telah banyak melakukan kegiatan yang bisa mencegah terorisme dengan program pendidikan, memerangi kemiskinan dialog antar agama, etnis atau kelompok lain. NU mengembangkan Islamrahmatan lil alamiindengan prinsiptawazun(imbang),tasamuh(moderat) dantawassuth(toleransi) dan sekaligus prinsip untuk membangun keharmonisan kemasyarakat denganukhuwan nahdliyah,wathoniyah,Islamiyah, sampai denganukhuwah insaniyah.

Meskipun semua hal ini sudah dilakukan, jika pemerintah kurang berperan dalam mengatasi kesenjangan ekonomi, keadilan, partisipasi politik dan lainnya tidak dilakukan, ancaman terorisme akan tetap menghadang.

“Begitu juga dengan PBB, harus membangun tata dunia yang adil. Kalau saat ini masihada negara tertentu yang mendominasi keputusan PBB dalam aspek politik, ekonomi maupun pertahanan, walaupun aspek yang lain sudah diperbaiki, maka akan tetap menimbulkan masalah,” tandasnya.

Akar terorisme memang bisa dilihat dari faktor kebijakan negara atau masalah internasional. Keberadaan pemerintahan yang tidak adil, diskriminasi bisa menimbulkan terorisme seperti yang terjadi di Filipina Selatan, Thailand Selatan, atau di Aceh saat Orde Baru mereka merasa ada diskirminasi. Hal ini juga dilakukan oleh kelompok sekuler maupun komunis, seperti Macam Tamil. Ada juga yang berdasarkan ideologi agama seperti Al Qaida atau Jamaah Islamiyah.

Tak kalah pentingnya adalah penyelesaian masalah Israel palestina yang dirasa tidak adil sehingga menimbulkan solidaritas organisasi Islam radikal dengan melakukan atindakan kekerasan di wilayah lain sebagai bentuk perlawanan.

Jika ditilik secara individu, pelaku terorisme biasanya berlatar belakang pendidikan rendah atau memiliki permasalahan psikologis atau dalam posisi miskin sehingga gampang menerima bujukan melakukan tindakan radikal. [nuo]

Sumber: perisai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *