Malang – Pemerintah Kota Malang terus melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap paham radikalisme di kalangan santri. Terlebih banyaknya pondok pesantren, menjadikan Kota Malang sebagai kota yang cukup religius.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Malang, Achmad Mabrur menjelaskan bahwa terdaapt sekitar 80 pondok pesantren yang tersebar di tiap kecamatan. Para santri telah dibekali dengan kegiatan positif yang mengarah pada pemberdayaan.
“Iya memang Kota Malang cukup religius. Banyak pondok pesantren itu juga sekarang sudah banyak menghasilkan penghafal Qur’an,” ujar Mabrur, Kamis 17 Oktober 2024.
Sesuai ketentuan yang ada, setiap pesantren harus dibekali dengan Kyai atau pemuka agama, hingga kajian kitab kuning. Dengan demikian akhlak dan keilmuan yang dimiliki para santri dapat terbentuk.
Kerja sama dengan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPI) pun terus digencarkan. Koordinasi tersebut juga untuk memastikan santri tumbuh menjadi pribadi yang tangguh.
“Terus kita gaungkan dan sosialisasikan, bagaimana santri memiliki kualitas sesuai harapan. Santri yang tangguh, bebas dari pemikiran radikal, bebas dari hal-hal yang bisa menciderai diri sendiri,” tambahnya.
Termasuk menuju peringatan Hari Santri Nasional, akan digelar kunjungan pesantren bersama Baznas, hingga pelaksanaan Pasar Halal di tanggak 22-23 Oktober 2024 nanti.
“Kita melakukan ini diamanahkan oleh undang-undang. Bahwa pemerintah daerah bisa memberikan support dalam kegiatan pesantren, baik itu dakwah, pendidikan maupun pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso menjelaskan bahwa di era globalisasi ini jangan sampai santri tergerus keimanan maupun akhlaknya. Untuk itu pembekalan fisik, mental, dan spiritual harus selalu diimplementasikan dalam kehidupan pondok pesantren.
“Sekarang informasi beragam, banyak yang masuk di kita. Yakin sekali santri yang sudah mendapatkan pembekalan, bisa menjadi generasi agen perubahan. Agen tangguh yang bisa menjadi inspirasi bagi pemuda di negara kita,” kata Erik.
Pengawasan santri dari paham radikalisme juga terus digencarkan. Erik menjelaskan bahwa pengawasan rutin dilakukan melalui Kesra dan Bakesbangpol Kota Malang.
“Ada pengawasan dari Pemkot agar santri tidak terkena radikalisme. Santri termasuk elemen yang dilibatkan Pemkot Malang dalam semangat penyebaran dan pemahaman wawasan kebangsaan,” tutupnya.