Luncurkan Buku Seri “Tercerahkan dalam Kedamaian”, BNPT: Bagian Tanggung Jawab Pemerintah

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai
kepanjangan tangan pemerintah bertanggung jawab terhadap
penanggulangan terorisme di Indonesia. Karena berbagai langkah dan
strategi telah dilakukan BNPT untuk mengamankan Indonesia dari ancaman
kelompok teror.

Salah satunya dengan meluncurkan buku seri Tercerahkan dalam Kedamaian
yang terdiri atas dua buku dengan judul Secercah Kisah Mantan dan
Menggali Akar Radikal Terorisme di Indonesia untuk mencegah penyebaran
radikalisme di tanah air.

Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono mengatakan
peluncuran buku itu merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah
dalam mencegah terorisme, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor
5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Pencegahan di dalam undang-undang diatur ada tiga hal, yakni
kesiapsiagaan nasional, kontraradikalisasi, dan deradikalisasi. Hari
ini, (peluncuran buku) ini bagian dari kesiapsiagaan nasional, yaitu
melalui kajian terorisme,” kata Kepala BNPT di Jakarta, Jumat
(20/12/2024).

Ia menjelaskan dua buku yang diluncurkan merupakan hasil kajian dan
analisis dari 15 buku yang sering dijadikan rujukan pelaku tindak
pidana terorisme. Berdasarkan putusan pengadilan, buku-buku yang
berisi narasi radikal itu dinyatakan dirampas oleh negara.

“Buku-buku ini merupakan awalnya barang bukti. Kemudian putusan
pengadilan (menyatakan buku-buku tersebut) dimusnahkan, diberikan
kepada negara, dalam hal ini BNPT,” ucap Eddy.

Dalam menganalisis buku-buku radikal itu, BNPT berkolaborasi dengan
akademisi, peneliti, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Hasil
kajian dijadikan buku seri Tercerahkan dalam Kedamaian sebagai bentuk
kontranarasi dari isi buku radikal dimaksud.

“(15) buku itu selama ini dijadikan rujukan para pelaku terorisme
untuk melakukan amaliah. Hal ini dilakukan kajian untuk (membuktikan)
buku tersebut memang tidak sesuai dengan ajaran-ajaran agama maupun
sosial kemasyarakatan sehingga dilakukan kontranarasi,” imbuhnya.

Kedua buku yang diluncurkan BNPT berisi penjelasan tentang akar
radikal terorisme di Indonesia serta membicarakan pengalaman mantan
narapidana terorisme. Kepala BNPT berharap, buku-buku tersebut dapat
mencerahkan masyarakat Indonesia.

“Buku ini diharapkan mampu mereduksi dan memberikan pencerahan kepada
masyarakat sehingga buku ini dapat menjadi acuan bagi masyarakat
supaya tidak terpapar oleh paham radikal terorisme,” tuturnya.

Kedua buku yang diluncurkan didistribusikan dalam bentuk fisik maupun
buku elektronik (e-book) yang dapat diakses melalui Google Play Book.

BNPT juga bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains,
dan Teknologi serta DPR RI untuk penyebaran buku-buku tersebut.