JAKARTA – Tokoh dan pengajar agama Islam mendukung penutupan situs-situs yang membawa faham radikalisme. Faham itu ditengarai penuh dengan salah tafsir yang membuat orang bertindak salah terhadap ajaran Islam.
“Jika bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan state building, saya setuju dengan penutupan situs-situs radikal itu daripada merusak bangsa,” kata pegamat dan pengajar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, A Rubaidi kepada media, Selasa (31/3/2015). Menurutnya, jika faham-faham yang dibwa oleh situs-situs itu membahayakan NKRI dan mengarahkan generasi muda dengan pemahaman yang salah maka akan lebih baik jika situs –situs itu ditutup.
“Faham-faham radikalisme yang mengatasnamakan jihad itu lebih banyak bertentangan dengan Islam, misalnya pemahaman tentang kafir yang tidak pas,” kata Rubaidi. Rubaidi menggambarkan kelompok garis keras sering menggambarkan Indonesia sebagai negara kafir karena tidak memakai syarikat Islam sebagai dasar hukum. Indonesia juga menganut faham demokrasi yang menurut mereka, demokrasi adalah faham sekuler. Menurutnya, kebanyakan simbol-simbol yang dipakai oleh kelompok garis keras bertentangan dengan Islam.
”Islam yang benar tidak pernah mengajarkan kekerasan, tapi mereka selalu menarik ke pemahaman yang salah terhadap ajaran islam termasuk ke situs-situs itu,” kata Rubaidi. Dia juga menekankan bahwa para kelompok garis keras terdapat tafsir yang tidak tepat terhadap banyak ajaran Islam. “Tafsiran yang salah dan makro itu ada pada situs-situs itu semisal pandangan terhadap ISIS dan mempengaruhi kaum muda untuk tergerak ke sana. Itu akan berbahaya,” kata Rubadi.
Pemerintah dalam hal ini Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang mengupayakan pemblokiran situs-situs yang ditengarai menyebarkan faham radikalisme. Kemenkoinfo meminta agar masyarakat mengambil peran aktif dalam menghadapi penyebaran paham radikal itu.