Jakarta – Upaya pencegahan paham radikal terorisme agar tidak berkembang di masyarakat tak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, tapi perlu juga melibatkan komponen masyarakat dalam upaya tersebut. Salah satunya seperti melibatkan penyuluh agama untuk ikut terjun ke lingkungan masyarakat dalam upaya meredam penyebarhan paham tersebut
Hal inilah yang mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Forum Koordinasi Penceghan Terorisme (FKPT) Provinsi DKI Jakarta untuk melibatkan para penyuluh agama dengan meggelar acara Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama dalam menghadapi Radikalisme dan Terorisme.
Acara yang menggambil tema “Ayat Ayat Damai” mengatakan “Penyuluh Agama Merupakan Komponen Penting dalam Mencegah Radikalisme dan Terorisme di Tengah Masyarakat” ini digelar di Jakarta, Kamis (5/7/2018).
“BNPT tentunya tidak bisa berjalan sendirian dalam menghadapi terorisme. Tentunya membutuhkan berbagai komponen masyarakat salah satunya peran serta penyuluh agama dalam upaya membendung paham radikal terorise agar tidak menyebar di mayarakat” ujar Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir saat membuka acara tersebut.
Lebih lanjut mantan Sekretaris Utama (Sestama) BNPT ini menjelaskan, salah satu fungsi BNPT pasca revisi Undang-Undang Terorisme No 5 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme ialah menguatkan strategi pencegahan terorisme,
“Dengan pencegahan maka masyarakat akan semakin kuat dan akan menimbulkan rasa kebersamaan di tengah masyarakat. Dengan kebersamaan juga maka Indonesia akan damai,” ujar alumni Akmil tahun 1984 ini.
Untuk itu Deputi I berharap, dengan pelibatan para penyuluh agama pada kegiatan ini maka penyuluh agama dapat ikut berperan serta dalam mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme di tengah masyarakat,
“Karena penyuluh agama juga akan memiliki metode dakwah dan materi yang mudah diterima masyarakat tanpa meninggalkan tujuan utama dari dakwah,” ujar mantan Danrem 074/Wirastratama Surakarta ini
Diakhir sambutannya pria yag dalam karir militernya dibesarkan di lingkungan pasukan ‘Baret Merah’ Kopassus ini meminta kepada Penyuluh agama untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan dan informasi mengenai adanya ancaman penyebaran paham radikal terorisme di tengah masyarakat,
“Sehingga penyuluh agama berfungsi sebagai garda depan dalam meningkatkan ketahanan diri masyarakat dari pengaruh paham radikal terorisme. Selain itu penyuluh agama bersama dengan tokoh-tokoh adat dan tokoh masyarakat dapat membangun sistem deteksi dini masyarakat dari ancaman radikalisme dan terorisme,” ujar mantan Komandan Satuan 81/Penanggulangan Teror Kopassus ini mengakhiri sambutannya