Pemerintah Harus Hadir Jaga Harmoni dan Toleransi Antarumat Beragama

Tangerang – Menjaga harmoni, saling menghormati, dan toleransi
antarumat beragama menjadi kunci untuk menciptakan perdamaian,
persatuan, dan kemamuran bangsa Indonesia. Karena itu Pemerintah harus
hadir untuk memastikan semua umat beragama dapat melaksanakan
ibadahnya dengan aman dan damai.

Hal itu dikatakan Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid meresmikan
Rumah Ibadah Khonghucu Kwan Kong Bio Lithang Bukit Ni Makin Ciapus,
Kecamatan Panongan, Minggu (27/4/2025).

“Jangan ada batasan dalam hubungan kemanusiaan. Kita Pemerintah hadir
untuk memastikan semua umat beragama dapat melaksanakan ibadahnya
dengan aman dan damai,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Ia menambahkan, pemerintah daerah mendukung pembangunan rumah ibadah
apa pun agamanya sepanjang sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni
peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

“Kami pemerintah tidak melarang dan membatasi keyakinan dan agama apa
pun di Kabupaten Tangerang untuk mendirikan rumah ibadah selagi
prosesnya ditempuh dengan benar dan sesuai dengan regulasi dan
peraturan yang berlaku. Kami izinkan untuk mendirikan rumah ibadah,
sepanjang semua sudah ditempuh dan telah sesuai,” tegasnya.

Pihaknya berharap rumah ibadah Kwan Kong Bio tidak hanya digunakan
untuk kegiatan keagamaan saja, namun juga menjadi tempat aktivitas
sosial yang bermanfaat untuk seluruh masyarakat.

“Kita ingin rumah ibadah ini menjadi pusat kegiatan yang memperkuat
rasa kebersamaan. Ini prinsip kita dalam membangun toleransi di
Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.

Acara peresmian juga dihadiri oleh Ketua Umum Majelis Tinggi Agama
Khonghucu Indonesia (MATAKIN), Xs. Budi Santoso Tanuwibowo. Dalam
sambutannya, ia mengungkapkan kebanggaannya atas semangat
gotong-royong para pemuda Konghucu yang telah membangun tempat ibadah
tersebut.

“Lintang ini dibangun berkat inisiatif dan kerja keras pemuda-pemudi
Konghucu. Tempat ini diharapkan tidak hanya untuk sembahyang, tetapi
juga menjadi ruang silaturahmi dan kegiatan sosial,” ujar Budi
Santoso.

Ia juga mengingatkan bahwa sosok Kwan Kong, yang menjadi inspirasi
nama rumah ibadah ini dihormati karena loyalitas, kejujuran, dan
patriotisme, bukan hanya karena kehebatannya di medan perang.

“Rumah ibadah ini hendaknya menjadi simbol kebajikan, kejujuran, dan
pengabdian kepada sesama,” pesannya.

Selain itu, Budi Santoso juga mengapresiasi pemerintah atas segala
upayanya dalam memulihkan hak-hak umat Khonghucu di Indonesia,
termasuk dalam pengakuan identitas di KTP.

Peresmian ini dihadiri juga oleh Kaban Kesbangpol, FKUB, Kemenag,
Sekcam unsur Muspika, tokoh masyarakat, donatur, serta warga sekitar.
Semangat toleransi dan kebersamaan begitu terasa dalam acara ini,
menegaskan komitmen Kabupaten Tangerang sebagai daerah yang menghargai
keberagaman.