Dua hari terakhir ini, Rabu-Kamis (20-21/2), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama para stakeholders di Provinsi Banten yang terdiri dari Pemda, Polda, Korem, Kajati, DPRD, Lembaga Pemasyarakatan, Organisasi Keagamaan, Lembaga Pendidikan, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Jurnalistik, dan elemen masyarakat lainnya bertemu guna membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT). Forum ini merupakan yang ke-17, setelah sebelumnya didirikan di 16 provinsi lain di Indonesia.
Pembentukan FKPT dimaksudkan untuk mensinergikan upaya pencegahan terorisme dengan melibatkan seluruh unsur masyarakatdan pemerintah daerah berbasiskan penerapan nilai kearifan lokal. Selama ini,upaya pencegahan terorisme masih kurang terkoordinasi dengan baik. Padahal, upaya pencegahan terorisme tidak akan berhasil tanpa koordinasi yang baik dari berbagai unsur. Pembentukan FKPT diharapkan akan memperlancar koordinasi antarberbagai unsur untuk menyatukan pandangan dan langkah dalam mencegah segala bentuk aksi terorisme.
Koordinasi berbagai unsur pemerintah dan masyarakat ini penting karena hingga kini eksistensi jaringan terorisme belum sepenuhnya pupus. Dari serangkaian aksi terorisme belakangan ini, justru telah terjadi dinamika dalam modus operandi dan peta kelompok radikal terorisme di Indonesia. Mereka tak hanya menyasar kepentingan atau warga negara asing (far enemy), tetapi juga menjadikan kepentingan nasional dan aparat negara sebagai musuh dekat (near enemy). Selain itu, terjadi perubahan modus yang yang tidak lagi mengandalkan serangan bom skala besar yang destruktif, tetapi serangan sporadis dalam skala kecil seperti penggunaan bom buku dan granat tangan serta penggunaan racun dan bahan kimia cair yang lebih sulit terdeteksi. Serangkain aksi teror di Solo dan Poso dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan dinamika ini.
Dinamika lainnya ditandai oleh fragmentasi kelompok radikal terorisme yang sebelumnya tergabung dalam kelompok besar, bergeser menjadi sel-sel kelompok kecil yang mempersiapkan aksinya secara clandestine dengan berbaur di tengah-tengah masyarakat. Hal ini dapat kita lihat dalam peristiwa percobaan ledakan di Jati Asih, ledakan bahan peledak di Beji, Tambora dan di Poso yang memanfaatkan pemukiman padat penduduk di perkotaan sebagai tempat perakitan bom.
Tindakan tegas pemerintah dengan mengedepankan pendekatan penegakan hukum dalam mengatasi berbagai aksi terorisme selama ini patut diapresiasi. Setidaknya, berkat ketegasan ini, berdasarkan data Kepolisian, sejak tahun 2000 sampai dengan November 2012, sebanyak 810 tersangka terorisme telah ditangkap dan 500 tersangka sudah dijatuhi vonis bersalah. Sebanyak 77 terduga teroris meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Secara kuantitatif, ini merupakan langkah besar, terlebih selama ini kepolisian juga berhasil mengungkap kasus teror dengan proses penyelidikan sampai penangkapannya tidak pernah lebih dari 30 hari.
Meski dalam jangka pendek tindakan tegas itu terbukti mampu memberantas aksi radikal terorisme di permukaan, tapi dalam jangka panjang memiliki kelemahan. Pendekatan semacam itu tidak akan mampu menyelesaikan akar permasalahan aksi terorisme, yaitu ideologi radikal terorisme. Oleh karena itu, pemerintah juga menggunakan pendekatan lunak (soft approach) melalui upaya pencegahan. Upaya ini dilakukan dengan dua stategi, yaitu deradikalisasi bagi kelompok inti dan militan; dan kontra- radikalisasi atau penangkalan ideologi.
Pembentukan FKPT di berbagai daerah, termasuk di Banten, dilakukan dalam rangka melakukan kontra-radikalisasi sebagai pengejawantahan soft approach. Dengan dibentuknya FKPT, diharapkan terjadi sinergi antara berbagai unsur masyarakat dan pemerintah daerah dalam pencegahan terorisme dengan berbasiskan penerapan nilai kearifan lokal. Melalui FKPT, diharapkan nilai kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat di setiap daerah, termasuk di Provinsi Banten, dapat diperkuat dan diinternalisasikan kembali dalam setiap lini kehidupan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan dengan melibatkan segenap komponen bangsa.
FKPT merupakan forum yang bersifat non-partisan sehinggakehadirannya diharapkan mampu menjalin koordinasi yang terpadu dan integratif serta merangkul seluruh elemen masyarakat. Koordinasi dan kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat/tokoh adat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, unsur TNI/Polri, media massa serta sivitas akademika merupakan faktor penentu dalam upaya bersama mencegah berkembangnya radikal terorisme di daerah.
Selanjutnya, untuk mengimplementasikan program pencegahan yang integratif dan komprehensif, FKPT di daerah dapat melakukan berbagai penelitian dan kajian mendalam mengenai anatomi kelompok radikal terorisme di daerah, sosialisasi pembinaan wawasan kebangsaan kepada masyarakat, pembinaan keagamaan terhadap napi terorisme dan keluarganya, Focus Group Discussion (FGD), serta Gerakan Moral Masyarakat yang melibatkan segenap unsur masyarakat sipil seperti media massa, akademisi, dan organisasi masyarakatterkait dalam upaya pencegahan radikal terorisme.
Sinergitas seluruh pemangku kepentingan dan pemerintah di tingkat pusat dan daerah merupakan langkah penting yang harus terus diperkuat. Tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan segenap unsur pendidikan yang menjadi opinion leader di dalam masyarakat harus bahu-membahudengan segenap unsur pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai pentingnya penguatan dan implementasi wawasan kebangsaan dan kearifan budaya lokal dalam kehidupan sehari-hari guna mencegah berkembangnya penyebaran ideologi dan kelompok radikal. Oleh karena itu, dengan dibentuknya FKPT di Banten, masyarakat Indonesia yang dikenal majemuk dan memiliki tenggang rasa yang kuatdiharapkan semakin menyadari bahwa pencegahan terorisme bukan tugas institusi pemerintah semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.Insya Allah, dengan modal komitmen yang kuat dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat secara aktif, akan terbentuk ketahanan masyarakat dalammenghadapi ancaman infiltrasi ideologi dan aksi kelompok radikal terorisme.Mari kita wujudkan Indonesia yang damai dengan bersama-sama mencegahterorisme. []