Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai tidak terima jika maraknya kasus terorisme yang terjadi akhir-akhir ini karena gagalnya program deradikalisasi. Menurut dia, permasalahan teroris terjadi karena Undang-Undang yang tidak tegas.
Ansyaad mengatakan, teroris yang menggunakan metode bom bunuh diri sangat sulit dicegah. Sebabnya, mereka bertindak di luar akal sehat, sehingga sulit dideteksi.
“Bunuh diri cari mati, tidak ada yang bisa cegah orang cari mati, tidak mungkin terjangkau dengan deradikalisasi,” kata Ansyaad disela-sela rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jakarta, Senin (10/6).
Dia menuturkan, teroris yang menggunakan metode bom bunuh diri sangatlah militan dan sulit untuk dicegah.
“Begitulah militannya teroris di luar perhitungan akal sehat,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, para teroris yang mayoritas dilakukan oleh anak muda terjadi karena begitu bebasnya tokoh-tokoh yang menyebar kebencian di dalam masyarakat. Bahkan, lanjut dia, hal itu dilakukan secara terbuka tanpa sembunyi-sembunyi.
“Solusinya bukan di lapangan tapi di atas, ada kelompok orang yang tiap hari kerjanya menyebar kebencian, permusuhan terhadap negara, pilar bangsa dan itu tidak sembunyi-sembunyi, itu bahkan terang-terangan. Bahkan di forum keagamaan, mengatasnamakan kegiatan keagamaan, itu yang paling sulit,” katanya.
Selain itu, kata dia, ada sekelompok orang yang melakukan propaganda terhadap para anak muda dalam menebar kebencian kepada negara dan para pejabat publik. Namun, hal itu tidak bisa ditindak karena tak ada Undang-Undang yang mengatur.
“Bahkan nulis buku, di internet, paling tidak ada 5 paling aktif seperti negara tidak ada harganya negara kafir. Bahkan mohon maaf anggota DPR MPR yang muslim dianggap sudah murtad semua, pandangan ini dipropagandakan sehingga memberikan semangat anak muda sampai bunuh diri,” imbuhnya.
Oleh karena itu, dia meminta agar ada ketegasan dari para pembuat kebijakan untuk mengkategorikan kelompok-kelompok seperti itu sebagai sebuah perlawanan kepada negara atau seorang pahlawan.
“Harus ada ketegasan posisi kita, harus ada kepastian, itu penjahat atau pahlawan, kalau tidak anggota kami kesulitan,” tutur dia.
Solusi politik, lanjut dia, sangat perlu dilakukan untuk memberantas terorisme di Indonesia. Karena, hal ini sangat membantu penegakan hukum bagi aparat di lapangan.
“Ini solusi di atas, solusi politik perlu ada ketegasan, kita sepakat ini kejahatan, tapi di lapangan ini tidak ada dasar hukum,” tandasnya.
(mdk/ren)
sumber: merdeka online