Australia Bekukan Aset Pria Perekrut ISIS

Canberra– Pemerintah Australia menjatuhkan sanksi berupa pembekuan aset terhadap warga negaranya yang kini menjadi salah satu perekrut ISIS pada Kamis (4/6).

Pria kelahiran Melbourne, Neil Prakash, adalah warga Australia ketiga yang dibekukan asetnya oleh pemerintah karena terlibat dalam kelompok ISIS. Diyakini Prakash berada di Suriah sejak tahun lalu.

Selain pembekuan aset, sanksi juga mencakup hukuman bagi warga Australia yang memberikan bantuan finansial untuk Prakash berupa penjara 10 tahun penjara dan denda AU$425 ribu (Rp4,3 miliar) atau tiga kali lipat nilai transaksi.

Prakash merekrut para pemuda Australia, pria dan wanita, melalui media sosial untuk bergabung dengan ISIS di Suriah dan Irak. Dia juga pernah muncul dalam sebuah propaganda berbahasa Inggris ISIS tengah membawa senjata dan menyerukan penyerangan terhadap warga Australia.

“Dengan memasukkan Prakash ke daftar sanksi akan memberikan pesan kuat bagi siapapun yang ingin merekrut warga untuk bergabung dengan kelompok teroris di luar negeri bahwa Australia akan melakukan segalanya untuk memerangi ancaman terorisme,” kata Menteri Luar Negeri Julie Bishop, dikutip Reuters.

Pemerintah Perdana Menteri Tony Abbott baru saja menerapkan peraturan baru yang bisa memenjarakan warga Australia selama 10 tahun jika terbukti bepergian ke daerah yang dilarang, di antaranya Irak dan Suriah.

Abbott juga berupaya mencegah aliran uang dari Australia menuju ISIS. Sebelumnya, Australia menutup perusahaan pengiriman uang milik keluarga Sharrouf yang diyakini telah mentransfer uang AUS$20 juta (Rp205 miliar) ke militan di luar negeri.

Bulan lalu Abbott menegaskan Australia tidak akan mengampuni warga negaranya yang memutuskan berhenti menjadi militan dan ingin pulang. Abbott juga mengatakan akan mencabut kewarganegaraan penduduk Australia yang diketetahui bergabung dengan ISIS.

sumber ; cnnindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *