Urgensi Moderasi Beragama di Tengah Meningkatnya Gelombang Ultranasionalisme Asia

Jakarta – Dengan memanasnya situasi politik global yang ditandai dengan pecahnya perang antara Rusia – Ukraina, hingga yang terbaru adalah Invasi Amerika Serikat terhadap Venezuela, negara-negara di dunia saat ini sibuk melakukan konsolidasi kekuatan. Tidak hanya mencari sekutu, mereka juga menguatkan kembali nasionalisme di internal negara masing-masing. Sayangnya, menguatnya nasionalisme menimbulkan dampak negatif terhadap terpeliharanya kemajemukan warga negara karena ketiadaan nilai moderat dalam implementasinya.

Walaupun secara sekilas terlihat mirip seperti dunia Barat yang saat ini punya sentimen negatif yang amat kuat pada imigran, arus sayap kanan di Asia cenderung didasarkan pada nasionalisme berdasarkan agama tertentu. Hal ini sedang berlangsung di berbagai negara di Asia, seperti di India, Jepang, dan Korea Selatan.

Di India misalnya, Partai BJP (Bharatiya Janata Party) di bawah kepemimpinan Narendra Modi, memunculkan narasi Hindutva (nasionalisme Hindu) untuk menggaet suara rakyat dan akhirnya menjadi kekuatan politik yang dominan. Imbasnya, penggalangan suara yang serampangan ini sering menimbulkan ketegangan dengan populasi minoritas Muslim dan memunculkan perdebatan tentang jati diri India sebagai suatu negara: Apakah India didirikan untuk menjadi negara sekuler ataukah negara agama?

Lain halnya di Jepang dan Korea Selatan. Meskipun kedua negara ini dikenal lebih moderat, saat ini terdapat pertumbuhan gerakan neo-konservatif yang menuntut penguatan militer dan pembersihan pengaruh budaya asing yang dianggap merusak identitas tradisional bangsa. Sebenarnya, sudah dari dulu kala Jepang dan Korea Selatan dikenal sebagai negara yang sarat akan xenophobia, atau benci dengan pendatang dari luar negaranya. 

Menjadikan satu budaya atau keyakinan sebagai hal yang absolut, lalu menegasikan bahkan memberangus yang lainnya adalah hal yang ingin dihindari oleh Indonesia lewat konsep moderasi beragama. Beragama adalah hal mutlak bagi insan Bumi Pertiwi, beragama atau berkeyakinan perlu dibingkai dalam tatanan yang moderat, agar kemaslahatan sesama anak bangsa tetap terjaga.

Ketika banyak negara mengalami kegagalan dalam menentukan titik temu dari seluruh perbedaan yang mereka miliki, Indonesia sudah jauh-jauh hari mengusung moderasi beragama sebagai jembatan yang menyatukan semua warganya. Manfaatnya, Indonesia bisa terhindar dari ekstremitas yang dilembagakan oleh negara, baik itu yang berdasarkan radikalisme agama, ataupun ultranasionalisme negara sekuler.

Moderasi beragama tidak datang secara tiba-tiba. Ia lahir dari rahim Pancasila yang sejak dari lama memuat “Ketuhanan yang Maha Esa” sebagai sila pertamanya. Saat negara lain sibuk berkelahi dengan identitas mereka, Indonesia sudah memiliki perangkat untuk menjadi Muslim yang taat sekaligus nasionalis yang setia.

Dengan moderasi beragama yang kemudian juga menopang terpenuhinya wawasan kebangsaan yang mumpuni, rakyat Indonesia memiliki ketahanan lebih baik terhadap gempuran ideologi transnasional. Harapannya, pemikiran yang mengganggu keutuhan bangsa bisa dihindari, tidak hanya yang berdasarkan radikalisme agama, namun juga ultranasionalisme atau arus sayap kanan yang fanatik.