Maros – Konten radikalisme sangat marak di media sosial. Karena itu
para santri harus bisa membedakan konten radikalisme dan tidak dengan
memeriksa secara cermat informasi di media sosial.
“Para santri harus bisa membedakan konten-konten radikalisme atau
tidak, periksa betul informasi di media sosial, saring sebelum
sharing,” ujar Kabag Penum Biro Penmas Divisi Humas Polri Kombes Erdi
A. Chaniago, S.I.K., S.H., M.Si., saat melakukan Silaturahmi Kamtibmas
di Pondok Pesantren Ulumul Qur’an DDI Hasanuddin, Kelurahan Bontoa,
Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Rabu (18/9/2023).
Erdi berharap masyarakat di Maros bisa beraktivitas tanpa ada gangguan
seperti aksi teror ditempat lain. Karena itu, ia benar-benar meminta
para santri tidak sembarang menyebarkan informasi yang belum jelas
kebenarannya, khususnya melalui handphone.
Sementara itu, pemateri Muhammad Nasir Abbas yang merupakan mantan
narapidana terorisme memberikan penjelasan bahwa ada kelompok yang
berusaha memecah-belah bangsa dengan menyebarkan paham radikal.
“Hal itu merupakan sikap intoleran yang bertentangan dengan
nilai-nilai Pancasila yang tidak cocok dengan kehidupan masyarakat
Indonesia yang menjunjung sikap menghormati dan menghargai antar umat
beragama dan berbudaya,” tuturnya.
Wakapolres Maros Kompol Andi Alamsyah, S.H., M.H, mengatakan bahwa
kedatangan Divhumas kesini untuk memberikan edukasi tentang
radikalisme. “Kedatangan tim kesini untuk memberikan edukasi tentang
radikalisme. Kita harus pahami bahwa terorisme adalah musuh kita
bersama,” katanya.
Acara dihadiri langsung pimpinan pondok pesantren Drs. K.H. Muh.
Nursyamsi Andi Pawawoi, S.H., M.A., para pembina dan ratusan santri
dan santriwati.