Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Cikampek, Anggota ISIS dan
Residivis Terorisme

Jakarta – Keberadaan sel-sel teroris ISIS di Indonesia terbukti masih
belum hilang. Hal itu dibuktikan dengan ditangkapnya salah satu
anggota ISIS berinisial ARR leh Densus 88 Antiteor Mabes Polri di
sebuah sebuah rumah kontrakan di Kampung Kamojing Barat, Desa
Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Penggerebekan terduga teroris di sebuah rumah kontrakan itu sudah
berlangsung Sabtu (15/6/2024), Warga menyebut polisi bersenjata datang
ke lokasi. Terduga teroris AAR diduga terlibat jaringan ISIS.

“Telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka
berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di
Kabupaten Karawang, Jawa Barat, atas keterkaitannya dalam aktivitas
terorisme,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo
Wisnu Andiko dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024).

Trunoyudo mengatakan tersangka AAR berencana melakukan aksi teror.
Dari penangkapan AAR tersebut, Densus 88 turut menyita sejumlah barang
bukti yang diduga bahan pembuat bom.

“Turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak
yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror,”
ungkapnya.

Trunoyudo menuturkan tersangka AAR pernah ditangkap pihak kepolisian
atas kasus yang sama. Tersangka AAR, kata dia, kini masih diperiksa
secara intensif untuk dilakukan pengembangan.

“AAR yang juga merupakan residivis kasus terorisme di tahun 2011 dan
2018,” katanya.