White Paper Bisa Menjadi Pedoman Aparat Penegak Hukum Untuk Mencegah Aksi Teror

Jakarta – Pemetaan aliran dana terhadap jaringan terorisme yang teralifiasi dengan kelompok Islamic State Iraq and Suriah (ISIS) dirasa sangat penting oleh pemerintah. Karena dengan adanya pemetaan aliran dana maka aparat penegak hukum mempunyai pedoman untuk melakukan pencegahan aksi teror. Dengan adanya pemetaan tersebut juga menunjukkan bahwa Indonesia ikut aktif melakukan pemberantasan terhadap gejala ancaman terorisme global.

Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin, SE, M.Sc di acara peluncuran White Paper” Pemetaan Resiko Tindak Pidana Pendanaan Terorisme terkait jaringan teroris domestik yang terafiliasi dengan kelompok ISIS yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (27/9/2017)

“Buku putih menjadi penting selain untuk kementerian, lembaga dan instansi pemberantasan terorisme juga menjadi penting karena kita saat ini sedang direview penanggulangan pendanaan terorisme,” ucap Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam sambutannya.

Bersamaan dalam buku putih tersebut, ditemukan perubahan tren pendanaan terorisme. Kelompok teroris tidak lagi mengumpulkan uang secara ilegal, melainkan melalui jalur legal seperti pemberian donasi.

“Nilainya rata-rata kecil, tipikalnya itu biasanya bersumber dari legal tersamar hasil mencari uang dia sumbangkan, jumlahnya kecil-kecil mereka melakukan pengiriman ketidaklaziman,” kata pria yang pernah menjadi Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

Pendanaan tersebut, walau dalam jumlah kecil namun dilakukan secara masif. Kadang, sulit dilakukan penelusuran sebab kebanyakan transaksi secara langsung. Namun, ditemukan suatu pola di mana uang itu bermuara ke satu rekening. Profiling semacam itulah yang tercantum dalam buku putih tersebut.

“Uang, biasanya tidak banyak-banyak paling tinggi 1000 US dollar, tapi mengalir ada ciri-cirinya. Kemudian uang itu bermuara ke rekening. Kecil-kecil tapi bermuara ke rekening tertentu akhirnya nilainya menjadi besar. Misal ke si x nah si x sudah diprofiling,” papar mantan Direktur Sistem Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Kementerian Keuangan ini.

Lebih lanjut pria kelahiran Palembang tanggal 29 Maret 1957. Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, hasil yang dimuat dalam buku putih ini merupakan hasil pemetaan risiko dan daftar seluruh jaringan kelompok teroris domestik yang terafiliasi dengan ISIS.

Selain itu, terdapat juga data mengenai kelompok foreign terrorist fighter (FTF) yang ada di Indonesia.
“Di dalam buku putih terdapat pemetaan jaringan pendanaan teroris domestik dan Pemetaan FTF,” kata Kiagus.

Menurut Kiagus, terlihat adanya perubahan tren pengumpulan dana untuk membiayai kegiatan teroris. Pengumpulan dana tidak lagi dilakukan secara ilegal, melainkan melalui donasi dan media sosial. “Sulit untuk menelusuri pendanaan terorisme. Pertama dana itu bersumber dari dana-dana legal, jumlahnya kecil dan pergerakan dana dalam bentuk tunai,” ujar Kiagus.