Setelah sebelumnya mendapat apresiasi tinggi dari perdana menteri Inggris, David Cameron, dalam hal penanganan kasus terorisme yang ada di Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya untuk terus meningkatkan kinerja dalam upaya menuju bangsa yang damai dan sejahtera.
“Apa yang kita lakukan selama ini memang mulai menuai apresiasi dari masyarakat internasional, namun hal itu harus menjadi pelecut semangat agar kita dapat bekerja lebih baik lagi,” demikian disampaikan oleh kepala BNPT, Komjen Pol Drs. Saud Usman Nasution, S.H, M.M. dalam sambutannya pada syukuran ulang tahun yang kelima sekaligus halal bi halal bersama seluruh jajaran staf dan para undangan, siang ini (Selasa/4/8).
Diakuinya bahwa lima tahun merupakan usia yang masih belia untuk ukuran sebuah badan negara, namun pencapaian dan apresiasi positif baik dari dalam maupun luar negeri merupakan bukti nyata bahwa BNPT memiliki kerja nyata. Ia juga yakin bahwa kedepan BNPT akan mampu tampil sebagai badan negara yang besar, yang mampu memberikan sumbangsih berarti bagi negeri. Hal itu hanya dapat dicapai dengan kinerja yang terus ditingkatkan.
Perihal penyerapan anggaran, yang hingga semester I (akhir Juni) masih kurang dari 30%, menjadi salah satu sorotan utamanya, karenanya beliau menghimbau agar seluruh pejabat di BNPT segera melaksanakan kegiatan secara lebih maksimal, agar dalam kurun waktu yang tersisa ini kinerja dan penyerapan anggaran BNPT dapat meningkat hingga di atas 90%.
Ulang tahun BNPT sejatinya jatuh pada tanggal 16 Juli, bertepatan dengan turunnya Perpres 46 tahun 2010, namun dikarenakan beberapa hal, syukuran ulang tahun baru dapat dilaksanakan hari ini. Kepala BNPT beserta pejabat internal juga memanfaatkan momen ini sebagai ajang memperkuat silaturahmi. Secara khusus kepala BNPT mengingatkan agar seluruh jajaran staf kembali bekerja secara maksimal, suasana santai selama libur panjang ramadhan kemarin harus segera ditinggalkan.
Lebih lanjut kepala BNPT juga mengingatkan bahwa pemberantasan terorisme dan penyebaran paham-paham radikal merupakan tanggung jawab bersama, yang bukan saja diemban oleh BNPT, tetapi juga oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Kelahiran Badan Nasional Penanggulangan Teorisme (BNPT) tidak terlepas dari peristiwa Bom Bali I yang terjadi pada 12 oktober 2002. Karena dari peristiwa itu pemerintah merespon cepat melalui penerbitan instruksi presiden nomor 4 tahun 2002 tentang penanggulangan tindak terorisme. Saat itu presiden memberi mandat kepada Menko Polkam (Susilo Bambang Yudhoyono) untuk membuat kebijakan dan strategi nasional penanganan terorisme.
Berdasarkan keputusan Menko Polkam nomor; Kep-26/Menko/Polkam/11/2002, maka dibentuklah Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme (DKPT) dengan tugas utama “membantu menteri koordinasi bidang Politik dan Keamanan dalam merumuskan kebijakan bagi pemberantasan tindak pidana terorisme, yang meliputi aspek penangkalan, pencegahan, penanggulangan, penghentian, penyelesaian, dan segala tindakan hukum yang diperlukan.” SBY lantas mengangkat Irjen Pol. Drs. Ansyaad Mbai, M.M sebagai ketua DKPT.
Kemudian pada Rapat Kerja antara Komisi I DPR RI dengan jajaran kementrian Polkam pada tahun 2006 dan 2009, lahirlah rekomendasi pembentukan suatu badan pemerintah yang berwenang secara operasional melakukan tugas pemberantasan/penanggulangan terorisme. Dengan berdasar pada rekomendasi dan assesment terhadap dinamika terorisme, maka dibentuklah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang berdasar pada Perpres nomor 46 tahun 2010 tentang penanganan terorisme.