Palu – Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah membentuk mahasiswa penggerak moderasi beragama.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Datokarama Doktor Kiai Haji Faisal Attamimi, di Kota Palu, Jumat, mengemukakan bahwa pembentukan mahasiswa penggerak moderasi beragama, merupakan salah satu program prioritas di lingkungan UIN Datokarama.
“Karena itu, program kegiatan pembentukan mahasiswa penggerak moderasi beragama harus di tindak lanjuti oleh seluruh fakultas, lembaga, Pascasarjana, dan unit – unit struktural di lingkungan UIN Datokarama,” ujar Doktor Faisal, di Palu, Selasa (19/6).
UIN Datokarama, kata Doktor Faisal, sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri terbesar di Sulawesi Tengah, saat ini mengusung “tagline kampus moderasi beragama”. Dengan demikian, kampus ini akan menerima generasi muda atau masyarakat dari semua agama untuk kuliah atau melanjutkan pendidikan di UIN Datokarama.
Oleh karena itu, UIN Datokarama terus menguatkan pemahaman mahasiswa tentang moderasi beragama, untuk membentuk mahasiswa yang moderat secara intelektual dan perilaku.
Saat ini, terdapat dua fakultas di lingkungan UIN Datokarama yang telah melaksanakan pelatihan mahasiswa penggerak moderasi beragama, yaitu, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD), serta Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI). FUAD telah melatih 300 mahasiswa dan FEBI telah melatih 550 mahasiswa, sebagai penggerak moderasi beragama.
Dalam pelaksanaan pelatihan tersebut, dua fakultas itu melibatkan Ketua FKUB Provinsi Sulteng Profesor Kiai Haji Zainal Abidin M.Ag sebagai pembicara/narasumber.
Doktor Faisal menerangkan, moderasi beragama merupakan perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa. Di Indonesia, beragama pada hakikatnya adalah ber-Indonesia dan ber-Indonesia itu pada hakikatnya adalah beragama.
Karena itu, moderasi beragama menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai dan toleran sehingga Indonesia maju.
“Cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama – yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum – berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa,” sebut Faisal.
Terkait hal itu, Ketua FKUB Provinsi Sulteng Profesor Kiai Haji Zainal Abidin mengapresiasi UIN Datokarama yang telah melibatkan FKUB dalam pelatihan mahasiswa penggerak moderasi beragama.
“FKUB Sulteng tentu sangat mendukung langkah dan upaya dalam menguatkan pemahaman mahasiswa tentang moderasi beragama, melalui pelatihan mahasiswa penggerak moderasi beragama,” kata Zainal Abidin.
Zainal mengemukakan moderasi beragama (bukan “moderasi agama”), adalah moderasi dalam praktek kehidupan beragama. Bukan moderasi pada doktrin ajaran agama itu sendiri yang bisa menggiring kepada relativisme agama, yang tentu saja menjadi ancaman bagi setiap
agama.
“Yang ingin kita tuju adalah kerukunan yang tidak perlu mengorbankan keyakinan dan kemurnian masing-masing agama. Kita menghendaki para penganut agama memiliki iman yang kokoh terhadap ajaran agamanya masing-masing, tetapi di sisi lain bersifat terbuka dalam menerima dan mengapresiasi keyakinan penganut agama lain, sehingga memungkinkan mereka untuk hidup bersama, toleran, dan saling mendukung dalam kehidupan sosial sebagai sesama anak bangsa,” ujarnya.