Berlin – Pemerintah Jerman mulai mempraktekkan cara-cara lunak untuk penanganan terorisme. Hal itu dibuktikan dengan diberikannya tunjangan hidup 1000 poundsterling atau sekitar Rp19 juta ke seorang pria asal Tunisiia yang diduga pernah menjadi pengawal bos Al Qaeda, Osama bin Laden.
Dilansir BBC, Rabu (25/4), angka ini diungkapkan oleh pemerintah setempat, setelah partai Alernative for Germany (AfD) bertanya tentang sosok yang dikenal sebagai Sami A tersebut. Media Jerman belum mengungapkan identitas lengkap Sami A karena alasan privasi.
Sami A menyangkal bahwa ia memiliki hubungan dengan jaringan Al Qaeda. Ia tidak di deportasi ke Tunisia karena khawatir akan memperoleh siksaan di sana. Osma Bin Laden memimpin jaringan Al Qaeda dan menyetujui serangan teror 9 September di AS pada 2001. Dia ditembak mati oleh pasukan khusus AS di Pakistan pada 2011.
Setidaknya tiga dari pelaku serangan 9 September adalah anggota Al Qaeda yang berbasis di Hamburg, Jerman utara. Menurut keterangan saksi dari sidang anti-teror Jerman pada 2005, Sami A menjadi salah satu pengawal Bin Laden di Afghanistan pada 2000.
Sami A menyangkal tuduhan itu. Tetapi hakim di Dusseldorf mempercayai keterangan saksi. Sami A diselidiki karena diduga memiliki hubungan dengan Al Qaeda pada 2006, tetapi dia tidak dituntut. Sami A tinggal bersama seorang istri warga Jerman dan empat anak di kota Bochum.
Setelah memperoleh izin tinggal sementara di Jerman pada 1999 ia mengikuti kursus teknologi dan pindah ke kota pada 2005. Permohonan suakanya ditolak pada 2007 karena pihak berwenang telah mendaftarkannya sebagai risiko keamanan. Sami A dikenakan wajib lapor oleh pihak kepilisan.
Menurut pemerintah Jerman, mantan anggota teroris diduga menghadapi risiko penyiksaan di Afrika Utara. Tunisia dan negara tetangga-tetangga Arabnya bukan menjadi negara yang aman bagi para migran sehingga tidak dideportasi. DI sisi lain, penyiksaan dilarang di bawah Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.