Terorisme Soal Ideologi, Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Pendekatan Hukum

Langkat – Guru Besar Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Syahrin Harahap, memandang radikalisme dan terorisme adalah persoalan ideologi. Penyelesaiannya tidak bisa dilakukan hanya dengan pendekatan hukum oleh aparat keamanan.

Ini disampaikan Syahrin saat menjadi pemateri di kegiatan Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama dalam Menghadapi Radikalisme di Kabupaten Langkat, Rabu (3/5/2018). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumatera Utara.

“Untuk menyelesaikan radikalisme sampai ke akar-akarnya, penegak hukum tidak bisa berbuat apa-apa. Radikalisme soal ideologi. Orang yang ideologinya menyimpang, ideologinya radikal, harus dideradikalisasi ideologinya,” kata Syahrin.

Menderadikalisasi ideologi radikal, tambah Syahrin, adalah tugas penyuluh agama sebagai pendamping masyarakat dalam urusan keagamaan. Kenapa harus penyuluh agama yang melakukannya?  “Karena penyuluh agama memiliki kemampuan persuasif untuk melakukan pendekatan secara lunak ke masyarakat. Bahasan yang digunakan BNPT soft approach,” tambahnya.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kedeputian bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Sholihuddin Nasution, di kesempatan yang sama mengajak penyuluh agama untuk terlibat aktif dalam pencegahan radikalisme dan terorisme. BNPT sebagai lembaga negara yang mendapatkan mandat melaksanakan penanggulangan terorisme, tidak bisa melakukan tugas tersebut tanpa bantuan seluruh elemen masyarakat.

Sholihuddin menambahkan, keterlibatan penyuluh agama dalam pencegahan radikalisme dan terorisme juga dibutuhkan karena daya jangkau aparat keamanan yang terbatas. “Khususnya yang di Langkat, umumnya di seluruh Sumatera Utara, mari bergotong royong melawan terorisme. Terorisme bisa kita atasi bersama jika kita bersatu,” tegasnya.

Sementara Kepala Subdirektorat Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama RI., H. Dasma, mewakili Menteri Agama menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama dalam Menghadapi Radikalisme. Pihaknya mememberikan
dukungan penuh untuk kegiatan yang sama dilaksanakan di seluruh wilayah
di Indonesia.

“(Kegiatan) ini wujud sinergi antara pemerintah dengan masyarakat. Ini sangat positif,” kata Dasma.

Kegiatan Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama dalam Menghadapi Radikalisme dilaksanakan oleh BNPT dan 32 FKPT se-Indonesia sepanjang tahun 2018. Output dari kegiatan ini adalah naskah dakwah karya penyuluh agama se-Indonesia yang akan dibukukan dan disebarluaskan ke masyarakat. [shk/shk]