Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel)
mempromosikan seni budaya lokal melalui Gelar Seni Budaya Kalsel 2024
di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.
“Budaya lokal dapat memberikan manfaat ekonomi melalui pariwisata,
karena keunikan budaya dapat menarik minat pengunjung,” kata Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel Muhammadun
dikonfirmasi di Banjarmasin, Minggu.
Ia menuturkan Gelar Seni Budaya Kalsel 2024 menjadi ajang masyarakat
mengenal kebudayaan lokal dan menjadi wadah bagi generasi muda untuk
belajar serta terlibat langsung melestarikan seni budaya.
“Masyarakat harus menyadari pentingnya melestarikan budaya sebagai
tradisi yang mencerminkan nilai, sejarah, dan identitas suatu bangsa,”
ujarnya.
Menurut Muhammadun, Gubernur Kalsel Muhidin mendukung penuh dan
berkomitmen memperkenalkan seni dan budaya kepada masyarakat untuk
meningkatkan kunjungan ke Anjungan Kalsel di TMII.
Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi para pelaku
seni lokal menampilkan karya.
“Kegiatan ini tidak hanya sekadar ajang perayaan, tetapi juga sebagai
wadah untuk memperkuat tali persaudaraan dan saling pengertian antara
berbagai suku dan budaya yang ada di Kalimantan Selatan,” tutur
Muhammadun.
Sementara itu, Kepala Badan Penghubung Provinsi Kalsel Sulikah
menjelaskan Gelar Seni Budaya Kalsel merupakan kolaborasi Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan dengan Badan Penghubung Provinsi Kalsel
untuk mempromosikan Anjungan Kalsel di TMII.
“Menurut data, jumlah total jumlah kunjungan Anjungan Kalsel hingga
pekan kedua Desember 2024 sebanyak 5.791 pengunjung dan total
pengunjung meningkat dari tahun sebelumnya,” ucap Sulikah.
Senior Manajer Regional Paviliun Aktivasion Zona 1 TMII Salahudin
Malik menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program TMII
sebagai pusat kebudayaan Indonesia untuk melestarikan dan
mempromosikan kekayaan seni dan budaya.
“Kalsel merupakan anjungan yang cukup aktif melaksanakan berbagai
kegiatan di antaranya Baayun Maulud dan Gelar Seni Budaya,” ujar
Salahudin.