Terorisme Harus Dilawan Dengan Empat Pilar Utama

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha menegaskan, terorisme dan radikalisme harus dilawan dengan sebuah ideologi akan lebih efektif dan yang telah disepakati bersama di Indonesia. Ideologi yang telah disepakati menjelma dalam empat pilar utama, yakni NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Hal itu diungkapkanya dalam forum legislasi bertajuk ‘Wawasan Nusantara Menuju Kebangkitan Nasional, Menjaga Nalar Bangsa untuk Hidup Bersama,’ di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (30/5/2017). Syaifullah juga menyebutkan bahwa media yang paling ampuh (melawan radikalisme) adalah pendidikan, terutama bidang keagamaan.

Dikatakan, kemunculan terorisme dan radikalisme tidak lepas dari kesenjangan yang muncul akibat proses demokrasi yang tidak menghasilkan pemerataan kesejahteraan. Hal ini terjadi karena pasca reformasi 1998, pemilik modal besar menjadi berkuasa seiring proses politik dan demokrasi yang berlangsung.

“Konsekuensinya saat berkuasa, mereka akan mengeruk kekayaan alam daerahnya sampai habis. Oleh karena itu, saya minta agar MPR kembali mengkaji sistem politik yang membutuhkan biaya sangat besar. “Apalagi kepala daerah yang sudah terpilih, kemudian jor-joran menghabiskan kekayaan alam dengan habis-habisan,” pungkas ketua DPP PPP itu.

Hal serupa juga diungkapkan Anggota DPR RI dari fraksi Partai Golkar, John Kenedy Azis. Di forum yang sama, dia mengatakan, diperlukan penyadaran kepada seluruh elemen bangsa agar potensi radikalisme dan terorisme bisa diminimalisir. Terlebih, potensi radikalisme itu menguat pasca Pilkada DKI 2017.

Dikatakan, bangsa ini mesti menyadari ada banyak pihak menginginkan Indonesia terpuruk dan jatuh. Salah satunya, dengan menghilangkan nalar bangsa untuk hidup bersama. Untuk itu, wawasan nusantara perlu ditanamkan kembali kepada masyarakat.

“Masyarakat perlu ditanamkan sebuah wawasan bahwa Indonesia terdiri dari Sabang sampai Merauke dan terdiri dari banyak suku, agama, ras, bahasa, golongan, budaya, kepercayaan dan sebagainya, yang harus tetap bersatu di bawah Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI,” tegasnya.