Semarang – Radikalisme adalah suatu ideologi dan paham yang digerakan oleh sebuah kelompok ataupun organisasi yang menginginkan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara ekstrim dalam tempo yang singkat.
Sebagai upaya menangkal hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah akan menggandeng Ormas Islam untuk mencegah meluasnya paham dan gerakan radikalisme di Indonesia khususnya di Jawa Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jateng Mustain Ahmad mengatakan paham dan gerakan radikalisme yang dikembangkan pihak-pihak tertentu itu, telah menyalahgunakan ajaran agama untuk dijadikan legitimasi, ini harus dihentikan.
“Umat Islam di Jateng perlu dibentengi agar tidak mudah terprovokasi, karena itu kami akan menjalin kerja sama dengan ormas Islam, MUI dan FKUB,” ujar Mustain seusai bersilaturahmi dengan PW Muhammadiyah dan PWNU Jateng di Semarang, Selasa (14/7).
Menurutnya, Kemenag Jateng memiliki penyuluh yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN yang tersebar di seluruh kecamatan, setiap hari mereka berada ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan bimbingan dalam menjalankan ajaran agama.
Mereka, lanjutnya, mulai tahun ini disiapkan untuk mensosialisasikan program pencegahan radikalisme dan penguatan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh ideologi yang bertentangan dengan ideologi negara meski dikemas dengan jargon-jargon agama.
Dia menambahkan semua agama tidak ada yang mengajarkan dan memerintahkan untuk mengembangkan paham dan perilaku radikalisme, terutama agama Islam, karena itulah ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah akan dilibatkan dalam agenda kegiatan ini.
Ormas Islam, tutur Mustain, memiliki jaringan hingga ke akar rumput, karena itu tepat sekali kalau Kemenag menggandeng Ormas Islam untuk merapatkan barisan di masyarakat agar para radikalis tidak lagi memiliki peiuang untuk menggelar aksinya.