Tangkal Radikalisme dan Terorisme, Masyarakat Dituntut Cukup Digital

Pemalang – Perkembangan teknologi yang makin canggih dan bisa di akses oleh siapapun melalui internet, maka masyarakat dituntut untuk cakap digital. Ini penting sebagai kewaspadaan dari penyebaran dengan paham-paham radikal yang disusupkan melalui internet.

Untuk itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar literasi digital yang dibarengi gelar budaya. Event ini terselenggara atas kerja sama dengan PT Sinar Multi Komunika sebagai pelaksana kegiatan. Acara yang digelar di lapangan Desa Tegal Melati, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang Jawa Tengah pada Sabtu (20/5/23).

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber. Salah satunya Bima Setiyo Aji selaku budayawan. Ia  menegaskan perlunya cegah dan tangkal radikalisme.

“Cintailah budaya karena dengan budaya adalah sebagai alat pemersatu bangsa,” katanya.

Kusmanto SPd, Kepala Desa Tegal Melatih, menitikberatkan pada diberlakukanya E-KTP menjadi salah satu jalan untuk menangkal radikalisme.

“Karena dengan nomor induk data diri tingkat nasional karena saat ini orang tidak bisa mempunyai nomor induk kependudukan ganda,”  tuturnya.

Fidya Laelasarie selaku relawan Mafindo menyampaikan materi seputaran  hoaks yang artinya informasi bohong dan paham radikalisme.

“Mendorong kebencian serta menyesatkan melalui opini publik bahkan sistem penyebaran secara cepat dan masif,” pungkasnya.

Pada acara kali ini masyarakat juga dihibur dengan pagelaran wayang kulit dengan menghadirkan dalang kondang yaitu Ki dalang Kukuh Bayu Aji dari Banyumas.