Manado- Seni budaya di tiap daerah memiliki nilai budaya luhur dan maknanya pun berbeda tetapi mempunyai tujuan yang sama yaitu persatuan, kedamaian dan keutuhan NKRI. Kebudayaan dan Kearifan lokal khususnya di Provinsi Sulawesi Utara di Kota Manado. Kota yang melibatkan komunitas & penduduk dalam mempromosikan penghormatan kepada para sastrawan, seniman dan budayawan.Kejahatan ada dimana-mana dikota atau di kata-kata. Pembacaan puisi dengan judul “Pelukan dan Memastikan Kematian”radikalisme terdapat pada semua agama, bukan pada agama tertentu saja. Sastra, Seni Budaya adalah sebagai medium untuk menyampaikan pesan kepada publik/masyarakat luas dalam rangka mencegah paham radikalisme dan terorisme. Melalui sastra, tersebut mengajarkan kita untuk saling menghargai satu dengan yang lain agar dapat tercipta kedamaian ditengan masyarakat.
Saat ini dari kaca mata Sastra pengikut paham radikalisme dan terorisme itu tidak bias bergerak bebas karena sejauh ini aparat berhasil melakukan pembekuan dan memantau gerakan mereka secara insentif, sehingga aksi-aksi paham radikal terorisme akan dapat dicegah secara dini. Ujar Aan Mansyur selaku Sastrawan Nasional Hari ini Rabu (24/05/17).
Badan Nasional Penanggulagan Terorisme (BNPT) melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Manado mengadakan Dialog Pelibatan Komunitas Seni Budaya Dalam Pencegahan Terorisme “Sastra Cinta Damai, Cegah Paham Radikal”, bertempat di Hotel Ibis Kota Manado, yang dihadiri oleh kurang lebih 100 peserta yang terdiri dari komunitas seni budaya seKota Manado, para Guru – guru dan Pelajar setingkat SMA serta mahasiswa.
Selain Aan Mansyur narasumber yang hadir ada juga sastrawan Nasional oleh Ahda Imran menyampaikan dalam materinya Radikalisme diartikan sebagai paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial politik dengan cara kekerasan dan drastis, atau sikap ekstrem dalam suatu aliran. Fungsi sastra untuk memahami cara pandang masyarakat dalam menangkal terorisme dan radikalisme.
Cara menanggulangi terorisme dengan pendekatan budaya. Terorisme : Peggunaan Kekerasan Untuk Menimbulkan Ketakutan Dalam Usaha Untuk Mencapai Tujuan (Terutama Tujuan Politik dan Kelompoknya) dengan Antisipasi Aparat terhadap perkembangan Terorisme. Pemerintah saat ini tidak memberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan aksi terror serta fungsi sastra salah satunya dapat megembangkan rasa empati seseorang dalam proses pendewasaan diri untuk mencegah berkembangnya paham radikal. Karena dapat membuka nalar seseorang agar tidak melakukan suatu tindakan yang bertentangan dengan hukum Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengajak seluruh sastrawan khususnya di Manado untuk menyatukan bahasa menolak segala bentuk kekerasan atas nama apaun. Sastra memiliki daya untuk menguatkan semangat damai di tengah masyarakat dan menolak serta mencegah idelologi paham radikal terorisme. Dan untuk mencegahnya seluruh segenap masyarakat Manado agar melakukan pendekatan-pendekatan dalam pencegahan radikal terorisme dengan apa yang kita lakukan sekarang banyak sekali dari pendekatan pemuda sampai dengan pelibatan komunitas seni budaya.
Pada dasarnya Terorisme tidak indentik dengan agama karena semua ajaran agama mengajarkan bagaimana saling mengasihi dan bersikap baik terhadap sesama umat beragama.