Sinergi Ulama dan Umara Penting Bangun Kesepahaman Dalam Membendung Ideologi Transnasional

Jakarta – Ulama dan umara bisa diibaratkan seperti dua sisi dari sebuah koin. Mereka menjadi memiliki nilai dan bisa memberikannya karena keterkaitan serta kesatuan antara satu dengan yang lainnya. Terlebih lagi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemikiran dikotomis yang menganggap bahwa golongan ulama perlu menjauhi ulil amri, justru akan melahirkan polarisasi tak berujung di masyarakat.

  1. Muflich Chalif Ibrahim selaku Presiden Lajnah Tanfidziyah (Komite Eksekutif) Sarekat Islam Indonesia (SII), menjelaskan bahwa ulama dan umara penting untuk berkolaborasi dan membangun kesepahaman. Hal ini bertujuan untuk menjawab segala bentuk tantangan Indonesia sebagai suatu bangsa, khususnya dalam membendung pengaruh ideologi transnasional yang perlahan menggerus nilai-nilai kearifan lokal.

“Pemerintah Indonesia serta tokoh agama dan para ulama, perlu membangun kesepakatan kesepahaman bersama dengan optimal. Ini dilakukan agar Indonesia dapat menghadapi tantangan dan gelombang perubahan dunia di depan mata. Tantangan zaman ini seringkali datang begitu cepat dan mengancam siapapun yang tidak siap beradaptasi,” terang KH. Muflich di Bogor, Jumat (27/6/2024).

Menurutnya, pemerintah harus mengikutsertakan para ulama dan cendekiawan dari berbagai kalangan dan golongan, sehingga komunikasi dan jalinan kerjasama yang efektif dari semua unsur bangsa dapat terbentuk. Hal ini penting untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, seperti yang diamanatkan pada pembukaan UUD 1945.

  1. Muflich juga bercerita tentang dinamika hubungan ulama dan umara di Indonesia. Walaupun terdapat beragam perbedaan pendapat di masing-masing pihak, keduanya dapat memainkan peran pengawasan pada jalannya roda pemerintahan. Ada masanya ulama sepakat dengan program umara atau Pemerintah Indonesia, ada pula saat dimana keduanya saling berbeda pandangan.

Fungsi pengawasan yang baik akan tetap berlangsung apabila antara para ulama dan unsur pemerintahan negara, masih teguh memegang konsensus bangsa Indonesia. KH. Muflich meyakini bahwa antara ulama dan umara dapat saling mengingatkan untuk berbuat kebajikan dan mencegah kemungkaran.

“Pengawasan, dalam konteks relasi ulama dan umara, akan membentuk hubungan mutualisme dan tidak sekadar saling cari-mencari kelemahan dan kesalahan satu dengan yang lainnya, melainkan untuk tujuan yang lebih besar dan lebih luhur dari itu, yaitu kemaslahatan rakyat Indonesia. Justru pada era awal kemerdekaan Indonesia, tidak ada pemisahan atau dikotomi ulama dan umara. Pada masa itu, seorang ulama juga berperan sebagai umara, begitupun sebaliknya. Perbedaan pandangan itu lumrah, sepanjang semua pihak tetap berprinsip dan berpegang pada nilai-nilai konstitusi negara yaitu UUD 1945 dan Pancasila,” tegasnya.

Ia berpendapat bahwa untuk menjawab tantangan masuknya ideologi transnasional yang disruptif dan menimbulkan polarisasi, diperperlukan usaha dari semua pihak. Tidak hanya ulama dan umara, namun seluruh elemen bangsa dalam menguatkan nilai-nilai yang telah disepakati bersama bangsa Indonesia sebagai dasar dan ideologi bernegara.

“Patut diperhatikan bahwa ada banyak kesamaan dan kebaikan dari beragam ideologi transnasional tersebut dengan nilai-nilai yang telah disepakati bangsa kita. Walaupun demikian, lebih banyak lagi dampak buruk yang ditimbulkan dan bisa menghancurkan persatuan bangsa dan negara,” jelasnya.

Didasari berbagai pertimbangan di atas, KH. Muflich mengatakan bahwa pencegahan ini tidak dimaksudkan untuk mengucilkan bangsa dan negara Indonesia dari pergaulan internasional. Namun untuk menjaga keselamatan dan mencari hubungan yang sehat diantara bangsa-bangsa di dunia.

Semua ini dilakukan dengan tetap berdiri berdasarkan nilai-nilai luhur yang telah tertanam lama di dalam bangsa Indonesia. Membangun relasi dengan segala komunitas maupun bangsa dalam skala internasional, hendaknya dilakukan dengan berdiri sejajar dan bersifat bebas aktif atau nonblok, sehingga bangsa kita tetap menjadi bangsa yang mandiri dan mampu berkontribusi dalam perdamaian dan ketertiban dunia.

  1. Muflich pun berharap agar seluruh pihak bisa lebih dewasa dalam bernegara, bisa mencari titik persamaan dan jangan membesar-besarkan perbedaan yang ada. Dirinya mengimbau, tidak perlu mempersoalkan dan mempermasalahkan hal hal yg khilafiyah furu’iyah yang akan kontraproduktif dengan semangat persatuan umat.

“Bangsa ini adalah bangsa yang besar, dengan riwayat yang panjang dan telah menuliskan pencapaian emas yang tak sedikit. Maka hendaknya semua pihak berkaca pada sejarah, menelaahnya dan menemukan hikmah, untuk kemudian menuliskan sejarahnya sendiri, menemukan jalan ke masa depan Indonesia yang jauh lebih baik lagi. Wallahu a’lam bish shawab,” tandas KH. Muflich.