Jakarta – Rencana Badan Nasional Penanggulanga Terorisme (BNPT) menggelar acara Silaturahmi Kebangsaan dengan menghadirkan para mantan narapidana dan juga mantan kombatan kasus terorisme yang telah sadar akan kesalahan ata perbuatannya dimasa lalu bersama dengan para korban dari aksi terorisme pada akhir bulan Februari 2018 ini bakal segera terealisasi.
Hal tersebut dikatakan Kepala BNPT, Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH, kepada para wartawan usai menghadiri acara Rapat Pleno ke-25 Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Watim MUI) dengan tema Penanggulangan Tindak Kekerasan Terhadap Ulama dan Perusakan Rumah Ibadah pada Rabu (21/2/2018).
“Insya Allah akan digelar Rabu depan tanggal 28 (Februari 2018) di Jakarta. Nanti media kita undang, silahkan hadir. Saya barusan sebelum berangkat ke sini (MUI) ketemu dengan mereka (para korban),” kata Komjen Pol. Suhardi Alius kepada wartawan di kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan, sebelum acara tersebut digelar pihaknya sudah bertemu dengan beberapa menteri kabinet kerja untuk membahas rencana proses acara silaturahmi tersebut. “Nanti beberapa menteri pun kita undang untuk menampung aspirasi contohnya akses tenaga kerja, ada juga dari Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan. Karena semua korban ini punya dampak, ” tuturnya.
Pelibatan Kementerain/Lembaga (K/L) ini menurutnya sangat penting sehingga negara juga bisa tahu untuk menginventarisir apa yang dibutuhkan oleh para korban. “Tapi yang paling penting dalam forum itu nanti ada pesan damai yang pertama silaturahim dan yang kedua kita ingin menunjukkan kepada dunia bahwa kita betul-betul ingin baik,” ujanrya.
Kepala BNPT menggambarkan bahwa di dalam silaturahmi itu nanti dari sisi korban akan mengatakan bahwa ‘Cukup kami saja yang menjadi korban dan jangan ada lagi korban-korban lainnya’ dan dari sisi para mantan pelaku teror akan mengatakan permintaan maafnya bahwa ‘Ternyata saudara-saudara kita yang menjadi korban’
“Suasana damai ini yang akan kita bawa di acara itu. Oleh karena itu nanti beberapa kementerian nanti akan kita minta untuk memberikan penjelasan terkait hak mereka dan sebagainya,” tutur mantan Sekretaris Utama Lemhanas ini
Mantan Kapolda Jawa Barat ini menjelaskan, silaturahmi untuk mempertemukan antara mantan pelaku teror dan korban dari aksi terorisme ini digagas olehnya lantaran banyaknya kritik terhadap BNPT yang selama ini dinilai tidak mengurusi para korban dari aksi terorisme.
“Jadi sekarang ini (BNPY) balance, bukan hanya kenapa BNPT cuma menangani para pelaku teror saja? kenapa kok korban nggak diurusin?” ujar mantan Kadiv Humas Polri ini.
Lebih lanjut alumni Akpol tahun 1985 ini menguraikan bahwa alasan selama ini pihaknya belum melakukan rekonsiliasi karena belum mempunyai undang-undangnya. Lalu sekarang ini undang-undang yang mengatur masalah rekonsiliasi ini tengah direvisi.
“Inilah yang memberikan ruang kepada kami untuk melidik, untuk mengkordinasikan semua lembaga dan badan untuk memperhatikan semua korban dan juga kompensasi terhadap korban. Nah sekaranng ini sudah masuk pada RUU dan sudah diketok palu, tapi belum juga tuntas,” kata mantan Wakapolda Metro Jaya ini.
Pria kelahiran Jakarta. 10 Mei 1962 ini menegaskan, dalam RUU tersebut pasal yang mengatur rekonsiliasi telah ada. Tak hanya itu, pihaknya juga sudah memiliki strukturnya dengan nama Subdit Pemulihan Korban.
“Struktur atau Subdit ini bertanggungjawab untuk membantu para korban agar bisa difasilitasi haknya baik masalah sosial, psikologi dan medis,” ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Barat dan Kapolres Kota Depok ini mengakhiri.
Sebagaimana diketahui, pemerintah akan menggelar silaturahmi kabangsaan antara narapidana terorisme dengan korban aksi terorisme melalui cara mempertemukan kedua belah pihak. Dalam pertemuan tersebut akan dimanfaatkan para narapidana teroris untuk dapat meminta maaf secara langsung terhadap korban dari teror terorisme.