Kupang – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Nusa Tenggara Timur, Kamis (12/4/2018), menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama dalam Menghadapi Radikalisme. Seratusan penyuluh agama dihadirkan dan dibekali untuk menerangkan ke masyarakat terkait bahaya paham radikal terorisme.
Ketua Bidang Agama, Pendidikan dan Dakwah FKPT Nusa Tenggara Timur, Jalaluddin Bethan, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama Wilayah Nusa Tenggara Timur terkait pelaksanaan kegiatan dimaksud.
“Semoga seratus peserta yang ditargetkan bisa hadir semua,” kata Jalaluddin.
Seratusan peserta tersebut, lanjut Jalaluddin, berasal dari penyuluh agama Islam, Kriten, Katholik, Budha, Hindu dan Khonghucu. Pihaknya memang tidak membatasi peserta berdasarkan agama tertentu, dengan tujuan bisa memberikan pemahaman yang sama tentang bahaya radikal terorisme terhadap semua agama untuk mencegah adanya stigma di masyarakat.
Anggota Satuan Tugas Pencegahan Terorisme BNPT, Herisyal Natsir Putra, selaku pendamping pelaksana kegiatan mengatakan, akan dihadirkan sejumlah pemateri yang berkompeten pada peningkatan kapasitan penyuluh agama tersebut. Antara lain Direktur Penerangan Kementerian Agama RI, H. Khoiruddin dan Direktur Internasional Conference on Religion and Peace (ICRP), Mohammad Monib.
“Pak Khoiruddin akan tampil pertama, panel dengan narasumber daerah. Sedangkan Pak Monib akan memberikan penguatan kapasitan sekaligus pelatihan penulisan naskah dakwah di sesi siang,” ungkap Herisyal.
Terkait pelatihan, Herisyal menambahkan, tak lepas dari diadakannya lomba penulisan nskah dakwah dengan tema “Ayat-ayat Damai” sebagai bagian dari kegiatan ini.
“Output dari lomba itu adalah dibukukannya karya pemenang, yang selanjutnya akan didistribusikan ke masyarakat. BNPT ingin sebarkan naskah-naskah dakwah yang mengedepankan kedamaian untuk mencegah radikalisme dan terorisme,” jelas Herisyal.
Kegiatan Penguatan Kapasitan Penyuluh Agama dalam Menghadapi Radikalisme akan dilaksanakan oleh BNPT dan FKPT di 32 provinsi sepanjang tahun anggaran 2018. [shk/shk]