Samarinda – Hari ini Kamis (15/06/17) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Forum Koordinasi Pencegahan Dialog Komunitas Seni Budaya Dalam Pencegahan Terorisme melalui FKPT Kalimantan Timur, “Sastra Cinta Damai, Cegah Paham Radikal”, yang diselenggarakan di Hotel Grand Senyiur Kota Samarinda. Kegatan ini dihadiri kurang lebih 100 peserta yang terlibat didalamnya seperti Komunitas Seni, Dewan Kesenian, para guru dan pelajar SMA serta mahasiswa sekota Samarinda. Narasumber yang hadir juga merupakan Sastrawan nasional seperti Ahda Imran Asal Bandung dan Aan Mansyur lahiran Makassar.
Aan Mansyur mengungkapkan Ancaman radikalisme dan terorisme masih terjadi sampai saat ini yang menimbulkan ketakutan dan trauma juga menggangu stabilitas nasional. Dalam mendoktrin, teroris mengatasnamakan agama tertentu. Radikalisme adalah suatu gerakan yang dilakukan dengan cepat disertai kekerasan. Kelompok ini
Masyarakat dapat ikut berperan dalam gerakan penanggulangan terorisme dengan mengenal budaya sendiri dan saling mengenal antara orang-orang dari satu budaya dengan budaya lain, menghargai budaya masing masing daerah, dan meningkatkan solidaritas antar suku penanggulangan dan pencegahan terorisme harus dilakukan secara dini sebelum akar-akar pengaruh paham radikal dan terorisme khususnya generasi muda yang pemikiran masih belum matang dalam melangkah kedepan pada umumnya oleh karena itu apabila sudah terpengaruh radikalisme dan terorisme maka akan berbahaya bagi bangsa dan Negara yang dapat menyebarkan atau menularkan paham-paham kekerasan kepada orang lain khususnya bagi para generasi muda. Dengan karya-karya sastra berupa sajak yang disampaikannya di kegiatan tersebut dan sebagai sarana yang memberikan kontribusi terhadap penguatan upaya pencegahan terorisme kini dan masa yang akan datang. Anak muda sering secara sepihak disebut sebagai gologan yang sedikit empatynya dan penyebab hilangnya emapty diantaranya penyangkalan, prasangka dan kekuasaan. Kemampuan atau tidak kemampuan seseorang bertahan atau keluar dari suatu masalah dapat dilihat dari tinggi rendahnya kognitifnya serta Sastra dapat membuat rendah kognitif yaitu pikirannya lebih tenang, tidak tergesa-gesa.
Melalui Sastrawan asal Bandung, Ahda Imran juga mengukapkan sastra dapat mengembangkan nalar, sebagai penangkal dan bisa menjadi artikulasi dalam mewujudkan perdamaian karena dengan keindahan sastra yang dimiliki dapat memikat seseorang atau kelompok dalam terpengaruh pemikiran atau pemahaman dalam pencegahan radikalisme dan terorisme. Begitupun sebaliknyaa sastra dapat menjadi bomerang bagi kita kalau sastra itu dipakai kedalam paham radikal menjadi sastra yang sangat buruk bukan sastra yang positif sifatnya. Seniman diibaratkan tukang dorong. Namun seniman sebagai warga negara juga harus peduli terhadap Negara dan Seni lahir dari reaksi suatu kadaan dalam hal ini juga Salah satu fungsi kesenian selain menghibur adalah menawarkan satu kesadaran Seni tidak pernah menyelesaikan hanya menawarkan perspektif dalam memandang suatu masalah.Harmoni adalah keseimbanganDalam masyarakat kekerasan itu diakui ada, kekerasan adalah salah satu cara dalam melakukan harmoni sosial. Definisi kekerasan tiap masyarakat berbeda. Indonesia dibangun dari sebuah harmoni. Musyawarah dan mufakat harus digunakan dalam memecahkan suatu masalah.