Rumuskan Konsep Pencegahan Terorisme, BNPT Gelar FGD dengan PP Muhammadiyah

Yogyakarta –Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan program pencegahan terorisme di Indonesia di Hotel Alana, Yogyakarta, Jumat (22/7/2016). Pada FGD ini, BNPT diwakili Kepala Perencanaan Program Pencegahan Drs. Sujatmiko dan staf ahli Deputi I BNPT, Dr. Sri Yunanto.

“FGD ini adalah untuk melakukan koordinasi sekaligus meramu program pencegahan ke depan yang akan dilakukan BNPT bersama PP Muhammadiyah. Di FGD inilah kami akan rumuskan semua secara detil,” ujar Sujatmiko.

Ada beberapa rencana program yang akan dibuat dalam FGD ini antara lain penelitian, dialog pencegahan di lingkup keluarga besar Muhammadiyah. Selain itu dalam FGD juga akan dibicarakan formula pencegahan lainnya yang akan disepakati bersama.

Sebelum FGD ini, Deputi I BNPT Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir didampingi Kasubdit Pengawasan dan Kontra Propaganda Kolonel Inf Dadang Hendrayudha dan Kepala Perencanaan Program Drs. Sujatmiko, dan Dr. Sri Yunanto, telah bertemu Ketua Umum PP Muhammadiyah Dr. H. Haedar Nashir, M.Si. Pada pertemuan santai itu, Ketua Umum Muhammadiyah mendukung penuh kolaborasi BNPT dan Muhammadiyah.

Namun beliau juga memberikan pesan agar dalam pencegahan terorisme itu lebih dulu harus ada peta terorisme komprehensif. Selain itu, penindakan terorisme harus terbatas dan sesuai dengan tingkat ancaman. Juga harus dilakukan diversitas paham kekerasan, disamping meluruskan orang-orang yang sering memelintir hadits dan ayat suci Al Quran.

Pesan lain, Haedar Nashir mengungkapkan ketidaksetujuannya dengan pengertian deradikalisasi dan keharusan membangun imej bahwa Indonesia adalah negara yang damai. Terakhir pesan Haedar adalah masalah penggunaan dana yang wajib menggunakan dana APBN.

“Kita mencermati bersama arahan Ketua Umum PP Muhammadiyah. Beliau sangat mendukung sekali, dengan beberapa catatan, termasuk anggaran. Anggaran untuk kegiatan nanti, 100 persen dari APBN. Tidak mungkin kami dapat predikat WTP dari BPK,” jelas Drs. Sujatmiko.

Sementara itu, Dr. Sri Yunanto berkesempatan memaparkan peran BNPT dalam penanggulangan terorisme di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa ada 6 prinsip BNPT dalam penanggulangan terorisme. Pertama supremasi hukum, kemudian indiskriminasi.

“Terorisme tidak terkait dengan satu agama, suku, tenis tertentu. Terorisme is terorisme,” ungkap Dr. Sri Yunanto.

Faktor ketiga, lanjut Dr. Sri Yunanto adalah independensi berdasarkan fakta dan mandat kebijakan. Selanjutnya koordinasi dan demokrasi kontrol politik dan masyarakat. Itu dibuktikan BNPT dengan adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI. Dan terakhir adalah partisipasi.

“BNPT dalam penanggulangan terorisme selalu melibatkan masyarakat. Salah satunya adalah keberadaan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 32 provinsi di Indonesia,” jelas Sri Yunanto.