Jakarta – Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan
Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE)
menjadi landasan kebijakan penting Indonesia dalam melawan terorisme.
Terbukti sejak diluncurkan pada 2021, RAN PE menjadi instrumen penting
sehingga Indonesia mampu mencatatkan zero terrorist attack beberapa
tahun terakhir.
Plh. Direktur Eksekutif Wahid Foundation, Siti Kholisoh, mengatakan
RAN PE bukan hanya sebuah kebijakan, tetapi sebuah upaya partisipatif
untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap narasi ekstremisme yang
bisa mengarah pada terorisme.
“Tujuan dari RAN PE ini sebenarnya pemerintah ingin membangun
ketahanan masyarakat terhadap narasi ekstremisme kekerasan dengan
mendorong keadilan sosial, penguatan peran komunitas, serta perbaikan
tata kelola pencegahan ekstremisme kekerasan yang inklusif,” kata Siti
Kholisoh dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).
Siti Kholisoh menguraikan, selama fase pertama RAN PE (2021-2024),
Wahid Foundation aktif terlibat dalam berbagai program. Salah satu
inisiatif utamanya adalah penguatan komunitas melalui Desa Damai dan
implementasi Sekolah Damai di lingkungan pendidikan.
Siti menjelaskan bahwa kedua program ini bertujuan untuk menanamkan
ketahanan sosial yang kuat dan mengurangi potensi radikalisasi.
Wahid Foundation juga bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam
menyusun panduan implementasi RAN PE di tingkat daerah. Hal ini
menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan peran daerah dalam
pelaksanaan kebijakan ini.
Fase kedua, jelasnya, RAN PE (2025-2029) akan lebih fokus pada
pencegahan ekstremisme kekerasan yang lebih berkeadilan dan inklusif.
Adapun tujuan utamanya, menciptakan ekosistem yang kuat, adil, dan
damai melalui pelibatan aktif masyarakat sipil, perempuan, dan pemuda,
serta terintegrasi dengan agenda pembangunan lainnya seperti dimensi
gender, pendidikan, maupun keadilan sosial.
“Salah satu yang terpenting adalah bagaimana mendorong adanya
mekanisme pemantauan dan evaluasi yang jelas, termasuk pelaporan yang
terbuka kepada publik mengenai capaian dan tantangan implementasi RAN
PE. Kemudian inklusivitas, bagaimana pendekatan berbasis gender dan
inklusivitas harus menjadi bagian integral dalam implementasi RAN PE,”
ujarnya.
Sebelumnya, BNPT menyatakan fokus memperkuat program deradikalisasi
dan kesiapsiagaan nasional dalam RAN PE fase kedua pada 2025-2029.
Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, mengatakan
penguatan dua program itu melalui RAN PE fase kedua selaras dengan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
“RPJMN 2025-2029 merupakan penjabaran visi dan misi presiden, salah
satunya koordinasi sinergi antarinstrumen pertahanan dan keamanan
dalam pencegahan serta penanggulangan aksi terorisme. Di sinilah
rencananya peran RAN PE,” kata Kepala BNPT.