(Catatan Konsultasi Publik RAN Penanggulangan Ekstremisme Kerjasama dengan UN Women)
Dalam berbagai karya dan literatur budaya, wanita selalu digambarkan sebagai sosok yang merepresentasikan kelembutan, cinta dan kasih sayang. Wanita dalam banyak karya kesustraan juga sering dikiaskan dengan bunga dan rembulan. Dalam hikayat seringpula dikisahkan bahwa heroik dan tampilan maskulinitas betapa pun kuatnya bisa gugur dan dikalahkan oleh bujuk rayu dan kelembutan wanita cantik. Pertikaian dan perang antar emperior pada masa lalu juga sering diakibatkan semata-mata karena pesona wanita. Korupsi di Perancis pada jaman Louis ke 16 pun disebabkan oleh wanita yang menghambur-hamburkan uang yang bermuara pada mata pisau Gouletin. Sejarah kerajaan kuno di Eropa, Asia dan bahkan sejarah Ken Arok di Indonesia juga tidak lepas oleh pengaruh wanita. Faktanya memang kelembutan, cinta dan cerita heroisme banyak didominasi oleh wanita.
Ironis dan utopis memang kalau kita mencoba mengkaitkan kejahatan dan kerasan yang dilakukan oleh mahluk lembut yang yang bernama wanita. Hal tersebut seakan kontradiksi dengan norma yang berlaku umum misalnya ada kasus perkosaan dilakukan oleh wanita terhadap laki laki atau wanita menjadi teroris. Tapi itu adalah realita sepanjang zaman.
Hal yang sangat lazim dan umumnya terjadi adalah manakala kita mendengar berita kaum hawa menjadi objek kekerasan. Kaum hawa yang selalu kita posisikan sebagai sosok yang secara fisik lemah, pasrah dan sulit bereaksi melakukan pembalasan dan berubah tiba-tiba dalam posisi dan kondisi sebagai pelaku kejahatan. Sebab dalam peristiwa tindak pidana jalanan misalnya sering dan jamak kita mendengar ada wanita kena jambret atau dirampok oleh pelaku lelaki. Walaupun katakanlah secara fisik misalnya pelaku kejahatan itu kecil, kurus dan ceking. Biasanya wanita hanya sebagai korban dan subyek atau pihak yang paling dirugikan. Wanitalah yang paling ketakutan dan mengalami psikotraumatis yang panjang. Alih alih untuk melakukan pembalasan dan perlawanan. Biasanya wanita hanya bisa menangis.
Paradoksal Peran Wanita dan Kekerasan
Itu adalah gambaran umum tentang wanita dan kejahatan. Namun dari sisi lain yang ekstrim kita kaum lelaki terkadang lupa bahwa dalam beberapa kasus pernah juga walau tidak umum dan tidak banyak terjadi bahwa wanita menjadi subyek pelaku kekerasan yang luar biasa sadis dan biadab, bahkan melebihi lelaki. Sejarah telah mencatat betapa seorang wanita Jerman Cecelina Magdalena Kopp tercatat sebagai ahli bom, ahli bajak dan piawai melakukan asasinasi dari Franfurt Revolutionary Cell-Rz. Seorang wanita dari Popular Front For Liberation of Palestine PFLP, Muriel Dequeque muallaf Belgia yang sempat melakukan bunuh diri di Iraq. Di Inggris ada Patria Hears, cucu raja media Inggris William Randolph Hears yang sempat juga sebelumnya diculik oleh Symbionase Federation Army. Tahun 70an ada Rose Dulgate yang memimpin pemberontakan di Inggris dan Urike Meinhof pendiri Red Army Fraction – RAF. Ada juga di Jepang Fusako Shigenobu pendiri Japanese Ref Army JRA yang mampu menyerang Bandara Tel Aviv, yang direkrut oleh popular Front for Liberation of Palestine PFLP yang juga nyata-nyata berafiliasi dengan Al Qaedah serta di Indonesiapun dia sempat beraksi melakukan teror terhadap empat perwakilan asing oleh Tsutomo Shirosaki 14 Mei 1986.
Begitu juga yang sangat fenomenal kasus Laela Khaled yang mampu membajak pesawat Trans World Airline TWA 840 route Roma tel aviv tahun 1969. Kasus balas dendam Janda Chechnya untuk mengembalikan nama baik suami yang dikenal dengan black widow. Bahkan ada wanita yang berani menyerang markas polisi Mombasa Somalia yang berkaitan dengan Jaylish Al Ayman yang berafiliasi dengan Al -Shabab. Atau mungkin kita masih ingat kasus kopi racun Jesica dalam kasus pidana pembunuhan? atau betapa kasus terorisme juga melibatkan wanita Indonesia seperti Dian Yulia Novi yang ditangkap pada akhir 2016 dalam perencanaan melakukan bunuh diri di Istana? Atau Ika Puspita Sari alias Salsabila yang ditangkap di Purworejo? Serta Jumiatun Muslim alias Atun alias Umi Delima dalam kasus Mujahidin Indonesia MIT Santoso?
Semua kasus tersebut seakan mengikis anggapan, teori dan dogma klasik bahwa kejahatan kekerasan hanya didominasi kaum lelaki. Berbagai alasan yang bisa dijadikan sandaran kausalitas kasus kekerasan wanita tersebut mulai dari kerterpengaruhan indoktrinasi propaganda dan agitasi, balas dendam, loyalitas terhadap komunitas, patron idiologi yang ditanamkan oleh guru kepada murid, kepatuhan serta keyakinan kebenaran ucapan seorang tokoh tertentu. Atau ada juga faktor akibat masuk kedalam kelompok ekslusif pada entitas ideologi tertentu. Walaupun kejahatan, sadisme kebanyakan didominasi kaum lelaki, melihat fakta yang diuraikan di atas, Wanita dalam berbagai kasus ternyata bisa lebih ekstrim ketimbang kejahatan yang dilakukan oleh lelaki.
Sejalan paralel dengan beberapa kekerasan yang dilakukan oleh kaum hawa baik yang terjadi pada masa lalu dan terakhir di Indonesia, maka penulis mencatat ada beberapa kegiatan lokal domestik yang dilakukan oleh perempuan. Di Jerman ada aktifitas sosial yang dimotori oleh perempuan yang diberi nama SAVE, yang merupakan singkatan dari Sister Against Violent Extremism yang dikomandoi oleh Dr. Edit Schlatter. Konsepnya adalah “sekolah ibu” yang di Austria dan beberapa negara Skandinavia lebih populer dengan “mother school without borders“. Ada juga inisiasi aktifitas wanita yang disebut Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang dilaksanakan pada 25 April 2017 di Cirebon Indonesia. Di situ seorang perempuan Nigeria Rafatu Abdul Hamid menekankan betapa wanita telah banyak menjadi korban kekerasan dan mengalami teror berkepanjangan akibat penculikan 200an anak perempuan yang dipaksa masuk Islam, diperkosa dan dinikahi oleh militan Boko Haram. Ada juga ustadzah Ulfa Hussein Masibo dari Kenya yang secara menggebu-gebu menyuarakan agar setiap muslim dan muslimah memperkuat struktur keluarga dan pendidikan.
Dan beberapa waktu lalu tanggal 30 Januari 2018, Direktorat Regional dan Multilateral Badan Nasional Penanggulangan Terorisme bekerjasama dengan UN women dan Wahid Foundation melakukan konsultasi dan dialog wanita dalam rangka menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanggulangan Ektremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah ke Terorisme di Hotel Mandarin Jakarta Indonesia. Dalam kesempatan konsultasi itu terungkap bahwa partisipasi masyarakat sipil termasuk wanita dalam penyusunan RAN tersebut sangat penting untuk menumbuhkan perasaan sense of ownership atas kebijakan penanggulangan ekstrimisme tersebut.
Efektifitas Peran Wanita dalam Mereduksi Ekstrimisme dan Radikalisme
Disadari atau tidak fakta menunjukkan bahwa ekstrimisme berbasis kekerasan (violent extremism) merupakan pintu masuk (entrance) bagi kejahatan terorisme. Para ahli bahkan mengatakan bahwa violent extremism tidak dapat dihadapi dengan pendekatan keamanan semata. Pendekatan yang komprehensif harus dijadikan faktor pendorong dalam rangka menanggulangi ektrimisme. Untuk menyusun konsep yang komprehensif ada beberapa pilar yang perlu digarap yakni; pilar pencegahan yang meliputi kesiapsiagaan, kontra radikalisasi dan perlindungan, pilar deradikalisasi, pilar penegakan hukum dan pilar kemitraan dan kerjasama internasional. Dalam berbagai pertemuan, diskusi dan dialog di atas hampir 80% kegiatan dilakukan oleh kaum hawa. Artinya fungsi pencegahan yang dilakukan oleh komunitas dan personal wanita mempunyai peran yang signifikan untuk mencegah ekstrimisme.
Berbicara tentang negosiasi dan kemampuan untuk mempengaruhi orang, Penulis kira, negosiasi dilakukan oleh wanita lebih efektif daripada yang dilakukan oleh laki laki. Wanita di samping lebih ulet juga dikenal kuekueh dalam menyampaikan kehendak dan pendapat. Daya tarik (khususnya bagi kaum lelaki) tentu pada wanita jauh lebih besar. Tawar menawar, mengulur waktu, sabar menentukan alternatif adalah beberapa hal yang dimiliki wanita. Dalam kasus orang disandera bisa terjadi situasi respon positif negatif antara korban pelaku yang biasa disebut stockholm syndroma. Di negara -negara maju banyak menempatkan wanita sebagai tim negosiator.
Di sisi yang tidak boleh kita lupakan bahwa secara profesional wanita dapat melakukan undercover yang baik untuk masuk dalam sebuah komunitas dan situasi yang sulit. Dalam kasus spionase pada era perang dunia I dan II, wanita dijadikan alat untuk penyusupan. Dan rata-rata mereka dapat melakukannya dengan sukses.
Melihat peran wanita yang tidak kecil dalam menangkal ekstremisme yang mengarah pada terorisme maka ada beberapa pemikiran yang Penulis formulasikan:
Pertama; RAN PE harus bisa segera diimplementasikan dengan berbagai dukungan elemen sosial wanita yang efektif. Kedua; UN Women, Wahid Foundation, FKPT dan LSM perempuan yang ada harus bahu membahu memaksimalkan peran pendidikan seperti yang dilakukan women school dan mother school without borders di negara lain. Ketiga; menamamkan kepada LSM perempuan untuk menggalakan peran ibu secara mandiri untuk memberikan pendidikan agama yang benar menjauhi paham radikal yang mengarah kepada terorisme. Keempat ; menggerakaan LSM perempuan untuk pelan pelan mengembalikan pola permainan anak kepada pola permainan konvensional misalnya di Indonesia ; bermaen layang layang, patulele dan gasing. Kelima; menginisiasi peempuan Indonesia untuk memberikan kasih sayang yang lebih pada anak-anak mereka.