Mataram – Kalangan santri menjadi pilar utama untuk menyebarkan
moderasi beragama guna mencegah radikalisme dan terorisme yang saat
ini masih menjadi ancaman. Dengan adanya partisipasi kalangan santri,
radikalisme berbasis agama diharapkan dapat dicegah.
Hal itu dikatakan oleh Kabidhumas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi
(Kombes Pol) Rio Indra Lesamana pada sosialisasi anti radikalisme,
intoleransi dan terorisme di Pondok Pesantren (Ponpes) di Ponpes
Abhariyah Labuapi Lombok Barat. Menurutnya, menjadi tugas seluruh
elemen bangsa untuk mencegahan penyebaran paham radikal.
“Paham radikal bukan hanya sekedar mampu merupakan pola pikir para
generasi bangsa saja, namun juga terdapat ancaman yang lebih fatal
lagi, yakni dapat merusak keutuhan dari kesatuan dan persatuan yang
selama ini telah terbangun kuat,” ujarnya.
Ia menambahkan, paham-paham seperti radikalisme, terorisme, dan
intoleransi akan sangat bahaya bila dibiarkan merajalela. Karena itu
pihaknya terus mengajak kepada para pengurus dan juga tenaga pengajar
di Pondok Pesantren untuk bisa bersama-sama dengan pemerintah dalam
membentengi diri dari berbagai macam paham yang dapat merusak tatanan
berbangsa dan bernegara itu.
“Harapan besar bahwa dengan adanya sosialisasi yang dilakukan, maka
akan bisa mendatangkan manfaat yang baik, utamanya untuk terciptanya
pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di
seluruh wilayah Tanah Air,” harap Rio.
Pada kesempatan itu, masyarakat juga diimbau agar bisa secara
bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),
terlebih ketika menyikapi bagaimana situasi politik yang semakin dekat
dengan pelaksanaan pesta demokrasi dan kontestasi politik dalam
perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang.
Diharapkan pula supaya sinergitas dari berbagai pihak, utamanya dari
aparat keamanan bersama dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat
mampu semakin menciptakan lingkungan yang damai dan juga semakin
toleran, serta mampu menjauhkan warga dari potensi paham radikalisme,
intoleransi dan terorisme.