Jakarta – Direktorat Perlindungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (Dit Lindung BNPT) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam menyusun draf Standar Operasional Prosedur (SOP) Sistem Keamanan Lingkungan Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) / Sekolah Internasional dan Sistem Keamanan Objek Vital Ketanagalistrikan dalam menghadapi Ancaman Teorisme. Rakor tersebut digelar di Hotel Aston, Jl. TB Simatupang, Jakarta, pada Rabu hingga Jumat (20-22/7/2016)
Kasubdit Lingkungan Direktorat Perlindungan pada Kedeputian I BNPT, Hudiyanto menjelaskan bahwa bahwa kegiatan rakor ini membahas dua substansi pokok yakni masalah sistem keamanan Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK)/Sekolah Internasional dan objek vital ketenagalistrikan.
“Semua kegiatan yang akan disusun sudah melalui proses panjang, diawali dengan pengumpulan data keamanan SPK. Data awal telah ditemukan bahwa sebagian besar SPK belum memiliki SOP khusus menghadapi terorisme,” ujar Hudiyanto.
Sementara untuk objek vital ketenagalistrikan menurutnya sudah ada SOP penanggulangan ancaman terorisme yang dikontrol oleh Kepolisian. Namun BNPT sendiri sebagai badan khusus yang membidangani masalah penanggulangan terorisme juga akan menyiapkan SOP tersebut yang akan berlaku secara nasional
“Tempat-tempat publik yang sering menjadi tempat berkumpul orang banyak merupakan tempat yang berpotensi menghadapi ancaman terorisme, sehingga perlu dilakukan pencegahan terkait keamanan. Hal ini kemudian menjadi kontrol BNPT untuk membuat sistem keamanan khusus menanggulangi ancaman terorisme di tempat umum,” ujarnya.
BNPT sendiri menurutnya telah mengkoordinasikan aparat penindakan ancaman terorisme baik itu dari Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror Polri, Satuan 81/ Penanggulangan Teror (Gultor) Kopassus, Detasemen Jala Mangkara (Denjaka TNI AL) dan juga Satuan Bravo 90/Anti Teror Paskhas.
“Kegiatan ini menjadi hal yang serius dilakukan dari awal oleh tim penyusunan database yang merupakan kumpulan tim BNPT dan kerjasama dengan tim lain, seperti Departemen Kriminologi UI dan Lembaga Daulat Bangsa,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit VVIP dan Pengamanan Objek Vital Direktorat Perlindungan pada Kedeputian I BNPT, Kolonel Mar. Purwanto Djoko mengatakan bahwa dalam penyusunan ini diperlukan suatu kesatuan sistem yang melakukan berbagai tahapan demi SOP yang baik, seperti penyusunan database serta Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan dengan melibatkan pakar-pakar terkait.
“Karena dengan adanya rakor ini akan diperolehnya substansi konsep SOP dalam menghadapi ancaman terorisme. Selain itu tentunya juga diperolehnya prosedur hubungan kerja antara BNPT dengan instansi dan stakeholder terkait pentingnya pengamanan di objek vital baik itu dari Satuan Pendidikan Kerjasama / sekolah internasional dan juga objek vital ketenagalistrikan dari ancaman terorisme,” ujarnya.