Purwokerto – Pendekatan literasi harus diberikan kepada narapindana terorisme (napiter) dalam program deradikalisasi dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dengan pendekatan literasi diharapkan dapat mereduksi tingkat paham radikal terorisme para napiter.
Deputi bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen TNI Nisan Setiadi, SE, mengungkapkan dengan adanya literasi dapat membuka pola pikir napiter yang biasanya cenderung tertutup.
“Buku-buku itu sangat luar biasa. Jadi kita memang harus banyak memberikan referensi buku-buku yang terkait dengan ilmu-ilmu agama yang yang benar-benar rahmatan lil alamin, yang wasathiyah (moderat),” ucap Nisan di Hotel Luminor, pada acara Rapat Kerja Identifkasi dan Penilaian bagi Narapidana Tindak Pidana Terorisme di lapas wilayah Nusakambangan Cilacap dan Purwokerto tahun 2023, Selasa (14/2/2023).
Kasubdit Bina dalam Lapas, Kolonel (CZI) Roedy Widodo mengungkapkan, literasi merupakan salah satu strategi untuk memasukkan pemahaman moderasi beragama, dan wawasan kebangsaan di dalam lapas. Harapannya, agar narapidana terorisme mengkaji kembali pemahaman keliru yang dianutnya.
“Dalam rangka moderasi beragama dan meningkatkan nasionalisme, kita bisa menggunakan metode pendekatan literasi,” ucap Roedy.
Kebutuhan akan hadirnya literasi dan buku bacaan ini juga diutarakan oleh Sugeng, Kasi Binadik Lapas Besi, Nusakambangan. Ia menilai dengan adanya buku tersebut para narapidana terorisme memiliki kesibukan, membaca buku tentang hobinya, sehingga tidak berfikir radikal kembali. Untuk memenuhi tingginya minat baca di dalam lapas, Sugeng sampai harus bekerja sama dengan Perpustakaan Kabupaten Cilacap untuk pemenuhan bukunya.
“Perpusda Cilacap, alhamdulillah kita mendapatkan bantuan buku setiap kali pengembalian buku itu 200 eksemplar buku. Jadi mudah mudahan kedepannya ada bantuan dari pihak lain,” ucap Sugeng.
Acara yang diinisiasi oleh Subdit Bina dalam Lapas BNPT ini juga dihadiri juga oleh Kasubdit Hubungan Antar Lembaga Aparat Penegak Hukum BNPT, Kombes Pol. Slamet Riyadi, perwakilan dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Densus 88 AT Polri, Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, serta dihadiri oleh Kalapas Wilayah Nusakambangan, Cilacap dan Purwokerto.
Dari kegiatan ini diharapkan para peserta rapat kerja dapat memberikan masukan terhadap profil narapidana terorisme untuk kemudian dapat diberikan rekomendasi dalam rangka upaya pembinaan deradikalisasi yang berkelanjutan.