Dengan kerendahan hati, Mayjen TNI Agus SB berkali-kali menyatakan bahwa penanganan dan pencegahan terorisme tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat keamanan atau BNPT semata. Apalagi mengingat bahaya terorisme yang telah menggurita dan berurat berakar di Indonesia, segenap komponen mayarakat harus terlibat aktif.
Pertanyaannya kemudian, bagaimana cara tepat yang efektif dan efesien dalam melibatkan komponen masyarakat mencegah terorisme yang bersifat massif? Berawal dari pemikiran itu, semasih menjabat sebagai Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Mayjen TNI Agus SB menawarkan konsep FKPT (Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme).
FKPT merupakan sebuah wadah ‘swasta’ yang dibentuk oleh BNPT di setiap provinsi di Indonesia. Hingga saat ini, BNPT telah berhasil membentuk 30 FKPT di seluruh Indonesia. Di forum inilah, para tokoh masyarakat (akademisi, agamawan, jurnalis, pemuda, dan sebagainya) di sebuah daerah berumpul untuk tujuan yang sama, yaitu ikut menanggulangi bahaya terorisme.
Dalam menjalankan programnya, FKPT memperkuat masyarakat dengan sejumlah dialog, diskusi, dan sosialisasi. Rangkaian-rangkaian kegiatan tersebut dilakukan FKPT dengan melibatkan peran serta masyarakat dari berbagai unsur. Dengan begitu, masyarakat yang ingin berperan aktif mencegah bahaya terorisme dapat dengan mudah menghubungi FKPT di daerahnya masing-masing.
Dalam tahun 2015 ini saja misalnya, setiap FKPT diwajibkan untuk melaksanakan empat kali kegiatan untuk menghimpun dan memberdayakan masyarakat untuk pencegahan terorisme. Penguatan pencegahan terorime oleh para jurnalis, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan penguatan keluarga menjadi materi utama dalam setiap forum.
Terobosan pencegahan terorisme semesta ini tentu hal baru di dunia. Apalagi jika mengacu pada negara-negara barat yang mengandalkan pencegahan terorisme hanya pada aparat keamanan. Di tangan Mayjen TNI Agus SB, apa yang sebelumnya belum pernah ada kini sudah ada!