Kupang – Asisiten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Nusa Tenggara Timur, Johanna E. Lisapaly, menyebut wilayahnya sebagai daerah yang rawan terorisme. Letak geografis sebagai daerah yang berbatasan dengan negara tetangga menjadi alasannya.
“NTT merupakan jalur keluar masuknya barang dan manusia dari dan menuju ke Timor Leste dan Australia. Sebagai daerah perlintasan, NTT cukup rawan terorisme,” kata Johanna saat membacakan sambutan Gubernur NTT dalam pembukaan kegiatan dialog Literasi Media sebagai Upaya Cegah dan Tangkal Radikalisme Terorisme di Masyarakat di Kota Kupang, Kamis (15/6/2017).
Meskipun menyebut wilayahnya masih relatif kondusif, Johanna mengajak seluruh masyarakat NTT untuk selalu mengedepankan kewaspadaan terhadap masuk dan berkembangnya paham radikal terorisme. “Ketika peristiwa terorisme terjadi, stabilitas sebuah daerah pasti terganggu. Oleh sebab itu kami mengajak masyarakat untuk selalu mengedepankan kewaspadaan,” tambahnya.
Dalam sambutannya Johanna juga menyoroti terjadinya perkembangan teknologi yang semakin pesat. Dia berpesan kepada pelaku media agar selalu berhati-hati dalam membuat dan menyebarluaskan berita, terutama yang berkaitan dengan isu terorisme. “Pegang selalu Kode Etik Jurnalistik. Jangan membuat berita yang mengandung atribusi, gambaran atau stigma yang relevan terhadap kelompok tertentu,” tegasnya.
Ketua Bidang Media Massa, Hubungan Masyarakat dan Sosialisasi Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) NTT, Simon Petrus Nili, mengatakan kegiatan dialog Literasi Media tersebut diadakan untuk memberikan kepamahamn ke masyarakat seputar peredaran berita bohong atau hoax. Tujuan kegiatan juga ditujukan kepada awak media massa pers terkait kewajibannya ikut serta dalam meredam peredaran hoax.
Dialog Literasi Media sebagai Upaya Cegah dan Tangkal Radikalisme Terorisme di Masyarakat di Kupang terselenggara atas kerjasama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan FKPT NTT. Kegiatan ini sudah dan akan diselenggarakan di 32 provisi se-Indonesia di sepanjang tahun 2017. [shk/shk]