Pelibatan Mahasiswa dalam Pencegahan Terorisme Sapa NTT

Kupang – Dialog Pelibatan Lembaga Dakwah Kampus (LDK) dan Birokrasi Kampus dalam Pencegahan Terorisme, Rabu (25/10/2017), dilaksanakan di Kupang, Nusa Tengga Timur. 130 mahasiswa dihadirkan dan diberikan pemahaman seputar upaya pencegahan terorisme.

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT), Kupang, Dr. Umar Ali, menyambut baik dilaksanakannya dialog tersebut di kampusnya. Tidak hanya untuk internal kampus, Umar berharap dialog ini bisa bermanfaat menjaga situasi damai di NTT yang sudah terbangun sejak lama.

“Ini akan menjadi ajang konsolidasi untuk pencegahan terorisme, khususnya di lingkungan kampus. Secara umum kami juga berharap kegiatan bermanfaat untuk merawat toleransi di NTT,” kata Umar.

Ketua Bidang Agama, Pendidikan dan Dakwah Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) NTT, Drs. H. A. Makarim, menyebut dialog Pelibatan LDK dan Birokrasi Kampus dalam Pencegahan Terorisme merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman bahaya paham radikal terorisme di kalangan mahasiswa.

“Inilah wujud pencegahan. Mahasiswa perlu diberi pemahaman apa ciri-ciri radikalisme, apa bahayanya dan bagaimana pencegahannya,” ungkap Makarim.

Untuk birokrasi kampus, lanjut Makarim, dialog ini diharapkan mampu menjadi pijakan aparatur perguruan tinggi dalam mengambil kebijakan dan keputusan untuk mengantisipasi berkembangnya paham radikal terorisme.

“Kita sudah sama-sama melihat, beberapa kampus sudah disusupi paham radikal terorisme. Semoga di NTT belum ada kampus yang terpapar, dan kegiatan ini adalah pencegahan jangan sampai itu terjadi,” tandas Makarim.

Dialog Pelibatan LDK dan Birokrasi Kampus dalam Pencegahan Terorisme di kampus STIT Kupang terselenggara atas kerjasama BNPT dan FKPT NTT. Kegiatan yang sama sudah dan akan dilaksanakan di 32 provinsi se-Indonesia sepanjang tahun 2017. Untuk kegiatan di Kupang hadir sebagai narasumber adalah Guru Besar UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Syahrin Harahap, M.A., dan peneliti radikalisme kawasan Indonesia timur. Dr. Suaib Prawono. [shk/shk]