Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj kembali menegaskan bahwa NU tidak akan pernah berhenti untuk memerangi radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan Islam. Tidak peduli siapa pun orangnya dan mau bilang apa, jika mereka radikal dan teroris akan berhadapan dengan NU.
Dikatakan, NU sangat bersemangat memerangi radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan agama Islam. Karena para pelakunya justru mencoreng wajah Islam sendiri. Islam moderat, Islam Nusantara, adalah Islam yang ramah yang selama ini dipraktikkan umat Islam Indonesia itulah wajah Islam yang sebenarnya, bukanlah Islam yang radikalisme apalagi terorisme.
“Dalam Al-Quran disebutkan, tidak ada yang paling jahat melebihi orang yang melakukan kejahatan atas nama Islam. Jadi, radikalisme dan terorisme sama sekali bukan ajaran Islam, justru bertentangan dengan ajaran yang dibawa Nabi Muhammad SAW,” kata Said Aqil saat konferensi pers menjelang pelaksanaan Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Kantor PBNU, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Munas Alim Ulama dan Konbes NU akan digelar di Nusa Tenggara Barat akan berlangsung 23-25 November 2017 dengan tema ‘Memperkokoh Nilai Kebangsaan Melalui Gerakan Deradikalisasi dan Penguatan Ekonomi Warga’. Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan membuka forum permusyawaratan yang berada setingkat di bawah muktamar itu.
Sementara itu, Ketua Panitia Munas Alim Ulama, H Robikin Emhas mengatakan, pada acara tersebut, NU jauga akan membahas mengenai status hukum terkait penyebaran ujaran kebencian, yang nantinya diharapkan dapat menjadi pedoman pemerintah dalam membuat kebijakan hukum mengenai hal tersebut.
“Kita akan bahas suatu status hukum mengenai ujaran-ujaran kebencian yang disuarakan di mimbar-mimbar peribadatan. Ujaran-ujaran kebencian tersebut sudah jelas tidak boleh dan tidak pantas dilakukan, apalagi jika dilontarkan melalui pidato atau ceramah di tempat-tempat peribadatan,” kata H Robikin Emhas.
Selain ujaran kebencian, NU juga menyarankan agar masyarakat Indonesia tidak mudah percaya pada berita bohong atau hoax. Permasalahan mengenai ujaran kebencian, fitnah, dan hoaks merupakan hal yang berbahaya dan masalah penting yang perlu segera diperhatikan.