Malang – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti
menerangkan, antara Agama Islam dengan Pancasila tidak saling
berseberangan atau bertentangan.
Hal itu ditegaskan oleh Abdul Mu’ti ketika menyampaikan materi dalam
Darul Arqam Top Manager Perguruan Tinggi Muhammadiyah-’Aisyiyah (PTMA)
di Malang, pada Sabtu (29/6/2024)
Dalam political statement, Muhammadiyah menjelaskan bahwa bentuk
negara Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam. Mulai
dari bagaimana bentuknya, konsep dasarnya, serta bentuk paling
maslahatnya.
“Karena menurut Muhammadiyah, Pancasila itu memiliki nilai islami
sehingga tidak akan bertentangan dengan ajaran agama Islam,”
tambahnya.
Terlebih dalam Sila Pertama Pancasila, kata Mu’ti, nilai dan prinsip
agama Islam begitu kuat, bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa itu prinsip
tertinggi bahkan lebih tinggi jika dibandingkan dengan syariat.
Sementara, terkait dengan peran Muhammadiyah dalam perumusan Pancasila
sebagai dasar negara, Mu’ti menjelaskan, Muhammadiyah melalui
tokoh-tokohnya seperti Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, Abdul
Kahar Muzakir memiliki peran penting.
Muhammadiyah juga memiliki dokumen resmi terkait yaitu Pancasila
sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah, sebagai kodifikasi sikap dan gerakan
Muhammadiyah untuk memajukan bangsa dan negara Indonesia.
Secara lebih spesifik, Abdul Mu’ti menyebut bahwa Muhammadiyah
berkeinginan menjadikan Indonesia sebagai negara yang baldatun
thayyibatun wa rabbun ghafur, yaitu Negeri yang baik dengan Tuhan Yang
Maha Pengampun.
Terkait makna baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, Mu’ti merujuk
beberapa tafsir, sehingga menemukan beberapa definisi diantaranya
adalah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku
penduduknya.
Sementara itu, cara mewujudkan negara yang memiliki sifat seperti ini
adalah dengan senantiasa beribadah kepada Tuhan, memiliki akhlak yang
mulia, sifat amanah bagi petinggi negara dan penduduknya, keseimbangan
antara urusan duniawiyah dan akhirat, serta memohon ampunan kepada
Tuhan.