Bandung – Moderasi beragama menjadi topik yang kompleks dan memerlukan
pemahaman yang mendalam dalam konteks keindonesian. Konsep moderasi
beragama sering kali didefinisikan secara sempit dan tidak
memperhatikan aspek ilmu pengetahuan dan keyakinan teologis, sehingga
dapat menimbulkan kesalahpahaman dan konflik.
Demikian disampaikan Prof.Dr.Yusuf Wibisono, M.Ag ketika pidato Ilmiah
pengukuh sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Perbandingan Agama Universitas
Islam Negeri Sunan Gunung Djati oleh Prof.Dr.Rosihon Anwar,M.Ag
didampingi Ketua dan Sekretaris Senat Universitas, Prof. Dr.Mahmud,
M.Si., Prof. Dr. Asep Muhyiddin, M.Ag., bersama 19 Guru Besar
lainnya.
Pengukuhan itu digelar dalam Sidang Senat Terbuka bertajuk “Membumikan
Kepakaran, Menguatkan Kebermanfaatan, Mengunggulkan Kontribusi Nyata
bagi Peradaban.”Pengukuhan yang berlangsung di Gedung Anwar Musaddad
dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube UIN Sunan Gunung Djati
Bandung, Rabu, (23/4/2025).
Dala pandangan Prof.Yusuf moderasi beragama dapat dipahami sebagai
sikap yang adil, mengedepankan kerja sama, dan membangun nilai-nilai
kemanusiaan universal. Al-Qur’an juga menekankan pentingnya sikap
moderat, seperti dalam QS. Al-Baqarah: 143, yang menyatakan bahwa umat
Islam adalah umat pertengahan yang dapat menjadi saksi atas perbuatan
manusia.
“Pancasila juga menjadi landasan penting dalam memahami moderasi
beragama di Indonesia. Nilai-nilai Pancasila, seperti Ketuhanan Yang
Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia,
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, dan Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dapat menjadi acuan dalam
membangun moderasi beragama.” paparnya
Lebih jauh Ia menjelaskan bahwa dalam konteks keindonesian, moderasi
beragama dapat diartikan sebagai upaya memahami dan mengamalkan ajaran
agama secara konsisten, kontekstual, dan universal, sesuai nilai
Pancasila yang menghargai persatuan dan kemajemukan. Moderasi beragama
penting untuk membangun toleransi, menghormati perbedaan, dan mencegah
ekstremisme, sehingga mendukung kohesi sosial dan integrasi nasional.
Prof. Yusuf juga menekankan pentingnya untuk terus mempromosikan
dialog, kerja sama, dan saling pengertian antarumat beragama dan
masyarakat untuk membangun Indonesia yang lebih harmonis dan damai.
Dengan memahami moderasi beragama secara mendalam dan kontekstual,
kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan
menghargai kemajemukan.