Jakarta – Menkopolhukam H. Wiranto menyatakan bahwa hoax di dunia maya merupakan ancaman yang nyata. Karenanya, ia menjelaskan bahwa pemerintah kini telah membentuk satuan tugas (satgas) anti Pro-a-pro (propaganda, agitasi dan provokasi negatif) yang bertugas untuk mengatasi penyebaran konten negatif di dunia maya. Hal ini ia sampaikan saat berbicara dalam Sarasehan Pencegahan Propaganda Radikal Terorisme di Dunia Maya yang digelar oleh BNPT bersama Instansi-Instansi Pemerintah lainnya di Jakarta, hari ini, Kamis (16/02/17).
Lebih lanjut Wiranto menjelaskan bahwa satgas yang baru saja diresmikan oleh presiden tersebut mengemban empat tugas pokok, yakni: , 1. Melawan opini propaganda dengan fakta, 2. Menelusuri kegiatan dari situs atau kelompok yang menyebatkan berita hoax, 3. Melakukan operasi yustisi (penindakan) melalui UU yang ada, dan 4. Mencari penampung/penyebar propaganda, agitasi dan provokasi negatif.
Menurutnya, pemerintah telah melakukan hal yang tepat dalam upaya pembersihan dunia maya dari pro-a-pro, sebab hoax di dunia maya adalah ancaman di dunia nyata. Ia pun menekankan bahwa melawan hoax bukan hanya tugas pemerintah semata, karenanya ia meminta masyarakat untuk juga terlibat aktif dalam melawan propaganda, agitasi dan provokasi negatif yang kian meresahkan.
Wiranto juga menyebut Survey terbaru yang menunjukkan bahwa intensitas penggunaan gadget masyarakat Indonesia sangat tinggi. Ia menyebut ada sekitar 44.30% masyarakat yang menggunakan internet setiap hari, sementara yang menggunakan lebih dari satu hari berjumlah 17.20%, dan pengguna internet dengan intensitas seminggu sekali berada di angka 29.80% dan satu bulan sekali 8.70%. (BH)