Mantan Teroris: Jangan Lengah, Aparat Juga Bisa Terpapar Radikalisme!

Kabupaten Donggala – Mantan narapidana terorisme, Sofyan Tsauri, mendorong seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali aparatur pemerintahan untuk terus mengedepankan kewaspadaan terhadap radikalisme dan terorisme. Keterpaparan radikalisme disebutnya tak memandang latar belakang sosial dan pekerjaan.

Hal ini disampaikan Sofyan saat menjadi pemateri di kegiatan Penguatan Aparatur Kelurahan dan Desa dalam Pencegahan Terorisme di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu (9/5/2018). Di hadapan lurah, kepala desa, personel Babinsa dan Babinkamtimbas, Sofyan menjadinya dirinya sendiri sebagai contoh kasus.

“Saya 13 tahun menjadi anggota Brimob, tapi saya terjebak masuk ke jaringan pelaku terorisme,” kata Sofyan.

Paparan radikalisme, lanjut Sofyan, tidak terjadi karena adanya aksi-aksi terorisme yang diwarnai dengan kekerasan. Sebaliknya, radikalisme menyusup masuk secara perlahan melalui kedok ajaran keagamaan. “Aparat negara dapat tersentuh (radikalisme) bukan dengan kekerasan, tapi dengan tameng pemahaman agama yang radikal,” tambahnya.

Untuk menghindari paparan radikalisme, Sofyan menyarankan aparatur pemerintahan untuk selektif dalam memilih rujukan belajar agama, yaitu pada pemuka agama yang memikiki track record baik.

Di kesempatan yang sama, pria yang terlibat terorisme camp pelatihan di Bukit Jalin, Aceh, tersebut membeberkan sejumlah ciri-ciri pelaku terorisme yang harus diantisipasi. Di antaranya penggunaan identitas palsu, sikap tertutup dalam bermasyarakat dan aktifitas keagamaan bersifat eksklusif

“Ciri lainnya yang mudah ditemui mereka bicara soal agama, tapi justeru jarang terlihat di masjid yang tidak sealiran. Mereka menolak memakan daging yang dijual di pasar, karena menganggap yang menyembelih tidak sealiran,” jelas Sofyan.

Sofyan mendorong aparatur pemerintahan bersikap aktif dalam melakukan deteksi dini dalam upaya pencegahan penyebarluasan radikalisme dan terorisme. Wujud nyatanya, masih kata Sofyan, adalah pendataan dan pengawasan rutin kepada pendatang baru. “Aparat tidak boleh lengah, tapi juga tidak boleh abai,” pungkasnya.

Kegiatan Penguatan Aparatur Kelurahan dan Desa dalam Pencegahan Terorisme di Kabupaten Donggala terselenggara atas kerjasama BNPT dan FKPT Sulawesi Tengah. Kegiatan yang sama sudah dan akan dilaksanakan di 32 provinsi se-Indonesia sepanjang tahun 2018. [shk/shk]