Kunjungi BNPT, Mahasiswa Universitas Sultan Agung Pelajari Deradikalisasi

Bogor- Rombongan mahasiswa beserta dosen dari Universitas Sultan Agung Semarang berkunjung ke kantor Badan Nasional Penanggulangan Terorisme di Bogor, Selasa (20/02/2018). Dalam kunjungan ini mereka ingin mengetahui secara detail program deradikalisasi yang dijalankan oleh BNPT dalam upaya penanggulangan terorisme.

Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof. Irfan Idris yang menerima rombongan tersebut menjelaskan program deradikalisasi merupakan upaya untuk menghilangkan paham dan keyakinan radikal bagi masyarakat yang sudah terpapar doktrin kekerasan. Proses radikalisasi, lanjutnya, bukan proses yang intans karena meliputi tahapan pra radikalisasi, identifikasi diri, indoktrinasi dan jihadisasi.

“Dalam melakukan indoktrinasi ini banyak yang menggunakan potongan-ptongan ayat saja sebagai legitimasi pembenaran,” tegas Irfan.

Terorisme merupakan kejahatan yang kompleks dan dinamis. Pola perkembangan terorisme telah berkembang dari pola lama melalui cara kekeluargaan, pertemanan ke pola baru melalui dunia maya. Menurut Irfan saat ini, sudah tidak ada ciri fisik untuk mengetahui pelaku terorisme, namun bisa dilihat dari pola pikir mereka yang sering mendoktrin dan mengajak kekerasan.

Karena itulah, Irfan mengajak generasi muda untuk bergerak maju untuk mengatasi terorisme karena terorisme ini kelompok kecil namun dampaknya sangat berat. Radikalisme telah menyebar dengan mudah karena ada metode media sosial.

Deradikalisasi merupakan salah satu program prioritas BNPT sebagai bagian dari pendekatan lunak (soft approach). Deradikalisasi bukan hanya dalam lapas saja, namun juga pada luar lapas dan pusat deradikalisasi.

”Deradikalisasi itu tidak hanya pembinaan pola pikir. Kita juga membina bagaimana keterampilan mereka juga dan kita melakukan pelatihan-pelatihan sesuai dengan kondisi mereka. Apa potensi yang mereka miliki dan itulah yang akan kita bina dan damping” tuturnya.

BNPT saat ini telah mempunyai Pusat Deradikalisasi sebagai salah satu upaya untuk membina narapidana terorisme yang sudah kooperatif dan siap berintegrasi dengan masyarakat. Program deradikalisasi juga tidak berhenti pada saat mereka keluar dari Lapas tetapi juga ada proses pendampingan melalui program di luar lapas.