Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memiliki mandat untuk menjaga norma fundamental negara.
MPR adalah lembaga negara, lembaga demokrasi, dan lembaga perwakilan yang menjalankan mandat rakyat berdasarkan konstitusi. Karena terkait norma fundamental negara, MPR diberi mandat berdasarkan UU 17/2014 tentang MD3 untuk mengawal ideologi Pancasila, konstitusi, dan kedaulatan rakyat.
Hal itu dikemukakan Ketua MPR Zulkiflki Hasan ketika membuka Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2017). Atas mandat dari rakyat tersebut, katanya, MPR menjadi lembaga pengawal ideologi. Seluruh anggota MPR diberikan tanggung jawab untuk terus menanamkan nilai Pancasila kepada masyarakat.
Sebagai pengawal ideologi, MPR memberikan mandat kepada seluruh anggotanya untuk mengamalkan nilai Pancasila, membumikan dan menggelorakan nilai Pancasila ke seluruh pelosok Tanah Air untuk menyentuh seluruh masyarakat luas.
Dikatakan, MPR terus melakukan kajian terhadap perkembangan yang ada di masyarakat dan terus mendalami tentang sistem ketatanegaraan, idelogi negara, dan konstitusi.
“Bangsa yang besar, bangsa yang mau terus belajar. Oleh karena itu, MPR lakukan kajian terhadap aspirasi penting dan stategis terhadap terkait sistem tata negara dan konstitusi. Kami menganggap tidak ada bentuk konstitusi yang paling sempurna karena mengikuti perkembangan masyarakat,” ucap dia.
Dalam Sidang Tahunan MPR ini, agenda yang diadakan ialah mendengarkan pidato Presiden Joko Widodo. Zulkifli mengatakan, acara ini menunjukkan para tokoh yang dapat menyanpaikan pikiran jernihnya untuk Indonesia.
Dikatakan, pihaknya telah mengajak seluruh elemen bangsa berkumpul di gedung DPR/MPR untuk menyampaikan pikiran yang jernih sebagai anak bangsa. “Hasil menggembirakan, pandangan para tokoh curahkan kita semua. Melalui curah rasa itu, masyarakat yang hadir jadi bagian Indonesia. MPR mengajak untuk memperkokoh etika berbangsa dan bernegara,” ujarnya.