Jakarta – Kementerian Sosial menjalin kerja sama dengan Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT) demi peningkatan layanan rehabilitasi
sosial dan reintegrasi bagi eks narapidana terorisme (Napiter) dan
korban terorisme.
Upaya ini dilakukan guna mengkolaborasikan layanan dan program yang
dimiliki kedua institusi tersebut.
“Sepanjang 2016 hingga sekarang sudah ada banyak sekali para eks
Napiter dan korban terorisme kita lakukan rehabilitasi sosial, kembali
ke keluarga, dan hidup berdampingan dengan masyarakat,” kata Menteri
Sosial RI Saifullah Yusuf di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu
(22/1/2025).
Kerja sama kedua institusi bertujuan untuk mempersiapkan layanan
rehabilitasi dan reintegrasi yang lebih adaptif dan terintegrasi.
Proses deradikalisasi yang ditangani oleh BNPT dan proses rehabilitasi
yang ditangani oleh Kemensos memiliki keterkaitan satu sama lain.
“Kerja sama yang sudah kita jalin selama ini terutama meningkatkan
kerja sama yang baik dalam bentuk program-program rehabilitasi dan
reintegrasi para eks napiter dan korban aksi terorisme,” kata Gus
Ipul.
Para eks Napiter tersebut ditangani di beberapa unit pelaksana teknis
Kemensos melalui layanan terapi psikososial, terapi fisik, terapi
mental-spiritual, social care dan family support, terapi penghidupan,
advokasi sosial serta pemenuhan hidup layak mulai dari kebutuhan
sandang, pangan, dan papan beserta pendidikan.
“Untuk yang sudah terpapar (paham radikalisme) itu dilakukan
rehabilitasi sosial. Setelah itu baru tahap pemberdayaan,” ucap Gus
Ipul.
Peran Kemensos dalam reintegrasi sosial diawali dengan menyiapkan
kapasitas finansial eks Napiter melalui program usaha ekonomi
produktif dan akses terhadap lapangan pekerjaan.
Hal tersebut dilakukan guna menjamin hak dasar para eks Napiter tetap
terpenuhi dan mendukung proses reintegrasi, sehingga eks Napiter dapat
diterima kembali di masyarakat.
“Saat ini lebih dari 400 eks Napiter telah dilakukan pemberdayaan dan
telah kembali ke masyarakat. Mudah-mudahan mereka bisa menjadi
masyarakat yang turut melakukan pencegahan di lingkungannya
masing-masing,” kata Gus Ipul.
Selain itu, kolaborasi yang dilakukan juga merupakan bentuk upaya
mempersiapkan layanan rehabilitasi dan reintegrasi yang lebih mumpuni
untuk eks Napiter, termasuk masyarakat yang terafiliasi dan terpapar
paham radikal.