Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, keberagaman yang dimiliki Indonesia berpotensi menimbulkan polemik dan problematika yang tidak dapat dicegah.
Itulah sebabnya, pendidikan toleransi menjadi penting diterapkan oleh sekolah atau lembaga pendidikan agar setiap insan memiliki prinsip menghargai perbedaan dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan.
Yasonna mengatakan, permasalahan yang muncul kini semakin kompleks. Antara lain meningkatnya kasus radikalisasi, perseteruan, kekerasan, separatisme, dan hilangnya rasa kemanusiaan untuk selalu menghormati hak-hak orang lain atau intoleransi.
“Salah satu upaya untuk dapat meminimalisir polemik yang diakibatkan keberagaman adalah dengan meningkatkan toleransi,” kata Yasonna saat Webinar Internasional “Membangun Budaya yang Menghormati Keberagaman dan HAM melalui Pendidikan Toleransi” yang digelar Kemenkumham dengan Institut Leimena, dikutip Minggu (11/12).
Yasonna menyebut, pemahaman akan pentingnya toleransi harus dipupuk sejak dini mulai dari lingkaran terkecil kemudian meluas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. “Upaya penanaman toleransi beragama di sekolah bisa dilakukan dalam bentuk pendidikan toleransi beragama,” ujarnya.
Menkumham mengakui perbedaan dalam keyakinan atau agama menuai banyak konsekuensi. Hal itu dimulai dari sifat dasar pemeluk agama yaitu sikap merasa paling benar atas keyakinannya dibandingkan dengan penganut agama lain dan sifat memandang rendah, atau bahkan menganggap keliru keyakinan dari agama lain.
Menurutnya, sifat dasar seperti itu secara tidak langsung dapat membentuk manusia menjadi
pribadi kaku dan tidak mudah menerima perbedaan. “Sehingga terbentuklah manusia-manusia yang bersikap tidak saling menghargai, ingin keyakinannya juga diyakini oleh orang lain, saling menjatuhkan, saling menghujat dan saling mengolok-olok antar pemeluk agama atau bahkan sampai bertindak keras terhadap orang yang berbeda pemahaman dengan mereka,” kata Yasonna.
Yasonna menegaskan sekolah dan lembaga pendidikan harus dapat menjadi tempat yang aman dalam menghadirkan serta mendukung nilai dan sikap toleransi. Pendidikan toleransi sejatinya dipraktikkan dalam proses pembelajaran dan menjadi budaya dalam pendidikan.
“Segala perbedaan dan keberagaman yang negara kita miliki tidak boleh menjadi sumber konflik dan perpecahan, baik dalam skala internal terkecil maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.