Palangka Raya – Mengacu pada Indeks Potensi Radikalisme (IPR), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masuk dalam kategori aman dari potensi radikalisme. Namun kondisi itu tidak membuat Kalteng terlena, seluruh stake holder di Kalteng tetap waspada dengan penyebaran radikalisme dan terorisme.
Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Khairil Anwar di Palangka Raya, Kamis (20/7/2023), menjelaskan, hasil dari penelitian IPR di provinsi itu dari sebelumnya 16,6 persen pada 2020 turun menjadi 12,0 persen pada 2022.
“Poin pada 2022 ini dengan dimensi pemahaman 15,4 persen, dimensi sikap 19,5 persen dan dimensi tindakan 1,2 persen. Maka indeks sebesar 12,0 persen pada 2022 ini, menjadikan Kalteng masuk dalam kategori aman,” kata Khairil.
Khairil menjelaskan, pihaknya bersama pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan terkait lainnya masih terus berupaya menurunkannya lagi, sehingga menjadikannya lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional.
Adapun hasil penelitian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2022, IPR secara nasional sebesar 10 persen, turun dari 2020 masih sebesar 12,2 persen.
Ragam upaya FKPT yang akan dilakukan untuk menurunkan IPR, diantaranya melalui penguatan pemahaman tentang bahaya radikalisme maupun terorisme khususnya di lingkungan sekolah dengan menyasar para tenaga pendidik.
“Masyarakat kita ini, khususnya generasi muda dalam hal literasi digital, kecerdasan bermedia sosial masih perlu ditingkatkan, khususnya dalam memilah informasi baik dan buruk. Inilah yang menjadi salah satu fokus kami ke depan,” jelasnya.
Dia mengatakan ingin juga para guru memiliki pemahaman yang tepat tentang radikalisme dan terorisme, sehingga mampu melakukan upaya-upaya pencegahan khususnya di sekolah dan lingkungannya.
Dia menyampaikan, dalam pemanfaatan digitalisasi, pihaknya bersama para guru juga berkolaborasi dengan membuat narasi sekaligus mengkampanyekan damai beragama melalui video yang diunggah dalam media sosial.