Jakarta – Presiden Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menghancurkan kejahatan terorisme, perdagangan narkoba, manusia, dan penyeludupan senjata. Presiden mengecam keras seluruh bentuk kejahatan itu, karena sudah menelan banyak korban yang tidak tidak berdosa.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam sambutannya di upacara HUT ke-71 Bhayangkara di Lapangan Silang Monas Jakarta, Senin (10/7/2017). Dia menyebutkan bahwa fenomena globalisasi, demokratisasi, dan perkembangan tehnologi informasi sudah memengaruhi kondisi keamanan dan ketertiban umum.
“Meningkatnya kejahatan transnasional terutama terorisme sebagai benalu untuk persatuan serta kesatuan bangsa. Terorisme sudah menelan banyak korban yang berdosa, termasuk juga anak balita dan anggota Polri. Itu terjadi pada ledakan bom di Sarinah, Samarinda, dan Kampung Melayu,” kata Jokowi.
Di samping terorisme, perdagangan narkoba, perdagangan manusia, penyelundupan senjata, dan kejahatan siber juga mengakibatkan kerusakan serta meneror hari esok bangsa Indonesia. Presiden juga mengingatkan masalah potensi perseteruan horizontal ataupun perseteruan vertikal secara primordial, seperti problem suku, agama serta ras keturunan akan bertambah.
Menurut Jokowi, Polri harus melakukan beberapa langkah antisipasi awal supaya kondisi Kamtibmas stabil serta daya bangsa kita tidak habis untuk beberapa hal yg tidak produktif, seperti ujaran kebencian fitnah serta provokasi. Polri juga butuh menyiapkan diri untuk mengamankan Pilkada Serentak 2018, Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.
Terkait serangan yang dilakukan terhadap anggota Polri yang terjadi belakangan ini, Presiden mengungkapkan bahwa Polri harus melindungi nilai-nilai ke-Bhinnekaan yang telah jadi kodrat bangsa Indonesia. Polri mesti melindungi persatuan serta kesatuan bangsa Indonesia dan melindungi soliditas internal serta senantiasa melakukan tindakan profesional.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga memberikan lima instruksi untuk Polri. Pertama, Polri harus memperbaiki manajemen internal Polri. Hal itu bertujuan menekan budaya-budaya negatif di Polri, seperti korupsi, penggunaan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, dan suap.
Kedua, menginstruksikan Polri memantapkan soliditas internal dan profesionalisme. Hal itu merupakan tindak lanjut dari instruksi pertama. Ketiga, mengoptimalkan modernisasi Polri guna mendukung terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian.
Keempat, Polri harus meningkatkan kesiapsiagaan operasional melalui upaya deteksi dini dan deteksi aksi dengan strategi profesional proaktif. Instruksi kelima Presiden adalah, Polri diminta meningkatkan kerja sama koordinasi dan komunikasi dengan semua elemen, baik pemerintah maupun masyarakat di Indonesia, juga di negara lain.