Jelang Pemilu 2024, MUI Ingatkan Dai dan DKM Tidak Jadikan Masjid Sebagai Arena Politik Praktis

Jakarta – Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengingatkan agar para dai dan dewan kemakmuran masjid (DKM) tak menjadikan ruang ibadah sebagai arena politik praktis.

Dia mengajak para dai dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) hendaknya dapat menjadikan masjid sebagai pusat penyatuan umat di tahun politik. Mengingat biasanya di tahun-tahun politik banyak pihak yang ingin mencari suaranya di masjid.

“Bahkan tak jarang ada calon tertentu yang rajin ke masjid menjelang pemilu dan saat tidak jadi tidak pernah ke masjid lagi,” ungkap Cholil Nafis dalam keterangan, Senin (29/5/2023).

Ia mengajak umat Islam hendaknya tidak golput saat pemilu 2024 nanti. Karena golput dapat membahayakan bangsa. “Umat Islam hendaknya menjadikan pemilu ini sebagai ajang untuk memilih pemimpin bukan mencari musuh atau bahkan membuat permusuhan,” katanya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan pengalaman Pilkada DKI 2017 dan Pemilu 2019 lalu, menjelang Pemilu terjadi kerawanan sosial akibat politik yang memecahbelah umat. Sehingga mengakibatkan polarisasi dari sisi agama, ras, suku, antargolongan dan lainnya.

“Politik yang dapat memecahbelah umat sangat membahayakan persatuan dan kesatuan NKRI sebagai Negara yang majemuk dan dapat merusak prinsip Bhineka Tunggal Ika,” terangnya.

Untuk itu, dikatakan dia, perlu adanya kesepahaman pengelola tempat ibadah untuk tidak menjadikan tempat ibadah sebagai ajang kampanye politik praktis dan ajang penyebaran politik yang dapat memecahbelah umat.

“Dan sebaliknya tempat ibadah bisa dijadikan sebagai arena pendidikan politik umat. Agar umat memiliki kedewasaan dalam menghadapi perbedaan preferensi politik menjelang pemilu 2024,” ucapnya.