Jakarta – Dua kejadian penyerangan kepada anggota polisi saat berpatroli selama sepekan terakhir di Kabupaten Cirebon mendapat sorotan dari Indonesian Police Watch (IPW).
Ketua Presidium IPW Neta S. Pane menilai peristiwa penembakan kepada dua anggota polisi di Tol Kanci-Pejagan, tepatnya di KM 244 tersebut masuk dalam kategori extraordinary crime (kejahatan luar biasa). Karena pelaku menyimpan senjata api dan menembaki anggota kepolisian secara membabi buta.
Neta menilai, kasus kejahatan tersebut adalah modus kejahatan baru terencana yang sangat sadis. Disebutkan, kasus serupa pernah terjadi di Jember tahun lalu. Pelaku penyerangan kepada polisi sedang bertugas patut diduga sebagai serangan teroris.
Bila dilihat dari kronologis penyerangan dan motif tembakan yang menyasar ke tubuh korban, maka bisa dilihat sebagai tindakan terstruktur untuk menyerang anggota polisi.
“Kalau dianalisis, mereka (pelaku) sengaja berdiri di pinggir tol agar ketika polisi patroli datang, mereka bisa langsung menembak di bagian vital yang mematikan,” ujar Neta di Jakarta, Sabtu (25/8).
Penembakan bertubi tanpa alasan jelas, kata Neta biasa dilakukan para pelaku teroris kepada anggota kepolisian. Dari beberapa kasus penyaringan kepada anggota polisi, IPW mencatat sedikitnya ada tiga kelompok yang kerap melakukan penyerangan polisi saat bertugas di lapangan.
Kategori ketiga pelaku tersebut adalah penjahat jalanan, bandar narkoba, dan teroris. Penjahat jalanan dan bandar narkoba, kata Neta, biasanya menyerang polisi karena dalam kondisi terjepit. Seperti, melakukan penembakan ke arah polisi saat digerebek atau hendak ditangkap.
“Sebelumnya belum pernah ada kasus penjahat jalanan atau bandar narkoba menembak anggota polisi tanpa alasan yang jelas. Kejadian penembakan polisi saat patroli itu kejadian luar biasa,” tandas Neta.
IPW berharap kejadian seperti ini tak kembali terulang. Ia pun berharap agar Polri segera menata sistem perlindungan terhadap anggotanya saat bertugas di lapangan.
Di samping itu, Neta menilai pihak kepolisian sudah saatnya Polri melengkapi mobil patroli dengan alat deteksi senjata api jarak jauh. Dengan begitu, pihak kepolisian bisa mengetahui, apakah orang yang dicurigai menyimpan senjata atau tidak.
“Kami berharap agar kepolisian segera mengungkap kasus itu, dan berhati-hati saat bertugas agar bisa melengkapi diri dengan alat pendeteksi senpi,” kata Neta.